Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Desa hingga Camat di Mamasa Dilaporkan Menyuap Pemilih

Kompas.com - 27/06/2018, 12:33 WIB
Junaedi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com – Oknum aparat desa hingga camat di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dilaporkan warga karena diduga melakukan praktek suap kepada warga untuk mempengaruhi independensi pemilih.

Oknum tersebut dilaporkan oleh Abdul Rahman, seorang tim salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati di pilkada di Mamasa, ke sentra Gakkumdu Mamasa, Rabu (27/6/2018) dini hari (27/6/2018).

Baca juga: Hadang Serangan Fajar Pilkada, Polisi Gelar Razia

Di hadapan Komisioner Panwaslu Mamasa Rustam dan penyidik Gakkumdu, Abdul Rahman mengaku diminta oleh seorang camat mengumpulkan data warga yang akan diberi uang guna memilih calon dukungannya. 

Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp 50 juta untuk dibagikan kepada para tim melalui kepala desa masing-masing.

“Saya diberi uang Rp 5.120.000 untuk dibagikan kepada calon pemilih sesuai daftar yang diserahkan, tapi saya tidak bagi dan memilih melaporkan karena ini mencederai proses demokrasi di Mamasa,” jelas Abdul Rahman.

Baca juga: Pelaku Serangan Fajar Jelang Pilkada Bakal Ditendak Tegas

Dia sendiri mendapatkan uang pelicin untuk dibagikan sebesar Rp 5.120.000.

Uang itu tidak dibagikan namun dilaporkannya ke Panwaslu dan tim Gakkumdu Mamasa sebagai barang bukti pelanggaran udang-undang Pilkada.

Selain menyerahkan uang Rp 5.120.000 ke Panwaslu Mamasa, Rahman juga menyerahkan daftar nama-nama warga calon penerima uang yang jumlahnya bervariasi setiap keluarga.

Baca juga: Antisipasi Serangan Fajar di Pilkada Jatim, PDI-P Intruksikan Kadernya Ronda

Sementara itu, Rustam membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga akan segera dirapatkan tim Gakkkumdu sebagai tindak lanjut laporan warga tersebut.

“Karena Laporannya sudah memenuhi syarat formil dan materil, Laporan in nantinya segera akan dibahas tim Gakkumdu Mamasa,” jelas Rustam.

Pasutri

Sebelumnya, Selasa (26/6/2018) kemarin oknum aparat Desa di kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat, juga diadukan ke sentra Gakkumdu karena diduga membujuk sepasang suami istri untuk meilih pasangan calon tertentu di pilkada kotak kosong Mamasa 2018.

Baca juga: Survei SSC: 99 Persen Pemilih Pilkada Jatim Akan Terima Serangan Fajar

Timotius dan istrinya Arruan Tudang, Warga Desa Orobua, Kecamatan Sesena padang (Sespa), mendatangi Kantor Panwas Kecamatan Sespa sambil mebawa uang Rp 200.000 lengkap dengan nama calon penerimanya.

Timotius menuturkan di depan Panwaslu, oknum aparat desa tersebut menyerahkan uang Rp 200.000 sambil menitip pesan untuk memilih pasangan calon tunggal di Pilkada Mamasa.

Kompas TV  Setelah melakukan pencoblosan, Deddy Mizwar berencana untuk bertolak ke Bandung 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com