MADIUN, KOMPAS.com - Sehari menjelang pencoblosan, Tim Panitia Pengawas Pemilu Kota Madiun menemukan tabloid dan fotokopi berita yang menyudutkan salah satu pasangan calon gubernur dan wali kota, Selasa (26/6/2017).
"Tabloid dan selebaran fotokopian ditemukan di Kelurahan Pangongangan, Sogaten, Ngegong. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Panwascam mengamankan dan membersihkan, jangan sampai mempengaruhi pemilih," kata Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heri Purwoko, Selasa.
Kokok menunjukkan tabloid bertuliskan Sapujagat berisi 24 halaman. Halaman depan tabloid bersampul karikatur wajah Gus Ipul yang disebar di sejumlah jalan di Kota Madiun.
Sementara fotokopian berita salah satu koran lokal berisi tentang salah satu paslon yang mangkir diperiksa KPK.
Baca juga: Sudirman-Ida Diserang Kampanye Hitam, Ganjar Dukung Upaya Pelaporan ke Polisi
Kokok mengatakan, awalnya mengetahui informasi adanya penyebaran tabloid itu dari foto-foto yang beredar di media sosial. Setelah menelusuri, sejumlah angota Panwascam menemukan tabloid tersebut.
"Sekilas tabloid itu seperti tabloid pada umumnya. Namun isinya terkesan mendiskreditkan salah satu calon gubernur Jatim dan salah satu calon wali kota Madiun," ungkap Kokok.
Pada halaman satu (sampul) ditulis judul "Jatim Butuh Pemimpin Bersih,". Sementara di bawah judul utama terdapat judul "Skandal-skandal Gus Ipul," dan "Fathorrasjid: Duo Kumis Terlibat Skandal P2S."
Dalam tabloid juga diulas pemberitaan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dengan judul "Ada Gus Ipul di Skandal P2SEM", dan juga pemberitaan mengenai KPK, berjudul "Maidi Berpotensi Tersangka KPK".
Di bagian lain, tabloid itu memberitakan calon gubernur Jatim dan calon wali kota Madiun lain. Di antaranya, "Khofifah Diunggulkan Lembaga Survey", "Madiun Saatnya Pemimpin Baru," dan juga "Mahardika Keturunan Pangeran Diponegoro."
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Ridwan Kamil Diserang Kampanye Hitam
Atas temuan itu, Kokok mengatakan pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada Panwaslu Kota Madiun. Tak hanya itu, Panwaslu Kota Madiun berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait peredaran tabloid ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.