Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman-Ida Diserang Kampanye Hitam, Ganjar Dukung Upaya Pelaporan ke Polisi

Kompas.com - 23/06/2018, 08:13 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika ada pihak yang menempuh jalur hukum untuk para pelaku kampanye hitam di media sosial.

Dukungan itu diberikan tak lama setelah ada akun @KakekDetektif melakukan kampanye hitam kepada kompetitornya, Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Akun itu pada Jumat (22/6/2018) sore tadi akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kalau ada pihak lain tempuh jalur hukum itu bagus sebagai pembelajaran," kata Ganjar.

Pria 58 tahun ini berujar, siapapun yang menuliskan tweet harus mempertanggungjawabkan apa yang ditulis. Terlebih itu ciutan yang tidak benar dan berisi fitnah.

Ganjar meminta netizen agar berhati-hati dalam menuliskan tweet. Jangan sampai apa yang ditulis justru mangandung fitnah kepada seseorang.

"Saya kira siapapapun yang fitnah harus tanggung jawab. Tidak etislah (seperti itu) dan wagu. Karena tidak bisa seorang memfitnah apalagi dengan cerita dengan tidak bermutu," tambahnya.

"Hati-hati dengan jari. Di medsos, jari menentukan," ujarnya.

Baca juga: Debat Dimulai, Sudirman Said Serang Kinerja 5 Tahun Ganjar Pranowo

Salah satu akun yang diduga mempromosikan kampanye hitam terhadap Sudirman Said- Ida Fauziyah sore tadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Akun @KakekDetektit dilaporkan karena dinilai telah meresahkan dengan terus menyebar fitnah.

Anggota tim Advokasi Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant, mengatakan sikap pelaporan ke polisi diambil karena ingin penyelenggaran Pilkada Jateng berjalan secara adil dan fair tanpa adanya kampanye hitam.

Ia menilai sejumlah ciutan yang dilakukan akun tersebut melalui lini masa Twitter merugikan paslonnya. Terlebih ciutan yang ditulis bermuatan fitnah.

"Kami minta Polda Jateng segera merespons dan mencari pemilik akun twitter @KakekDetektif," tambahnya.

Baca juga: Akun Kampanye Hitam yang Serang Sudirman-Ida Dilaporkan Polisi

Tim advokasi menilai, ada sekitar 8-10 tweet yang berisi konten kampanye hitam. Berbagai tweet dinilai telah memenuhi unsur di dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE.

Akun itu dalam waktu berbeda menuduh Sudirman Said dan Ida melakukan perselingkuhan.

Kompas TV Meski elektabilitasnya naik, Ganjar tetap ungguli Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com