Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Kampanye Hitam yang Serang Sudirman-Ida Dilaporkan Polisi

Kompas.com - 22/06/2018, 23:10 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu akun yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Sudirman Said-Ida Fauziyah di Pilkada Jawa Tengah dilaporkan ke polisi.

Pelaporan dilakukan tim hukum dan advokasi pasangan Sudirman-Ida ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jum'at (22/6/2018) sore.

"Akun @KakekDetektit sangat meresahkan karena terus menyebar fitnah. Itu membahayakan bagi demokrasi," ujar anggota tim Advokasi Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant, sore tadi.

Menurut Denny, laporan ke polisi diambil karena pihaknya ingin penyelenggaran Pilgub Jateng berjalan adil dan fair tanpa kampanye hitam.

Baca juga: Survei SMRC: Ganjar-Yasin 70,1 Persen, Sudirman-Ida 22,6 Persen

Ia menilai, sejumlah cuitan yang dilakukan akun tersebut melalui lini masa Twitter merugikan paslonnya. Terlebih cuitan yang ditulis bermuatan fitnah.

"Kami minta Polda Jateng segera merespons dan mencari pemilik akun twitter @KakekDetektif," tambahnya.

Tim advokasi menilai ada sekitar 8-10 tweet yang berisi konten kampanye hitam. Berbagai tweet dinilai telah memenuhi unsur di dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE.

Akun itu dalam cuitan dalam waktu berbeda menuduh Sudirman Said dan Ida melakukan perselingkuhan.

"Ini jelas sangat disayangkan dan sudah berlangsung sejak 10 juni lalu," ujarnya.

Baca juga: Tak Puas dengan Jawaban soal Pansela, Ida Fauziah Bilang Ya Sudah Gus Yasin Kalau Jawabnya Begitu

Sebelumnya, Ida mengatakan, cuitan akun @KakekDetektif, fitnah yang sangat keji dan di luar batas kemanusiaan.

Perempuan berkerudung ini mengatakan, kisah politisi perempuan yang terjun di dunia politik ketika diserang selalu menyinggung urusan privat.

Ia menilai lawan poltiik selalu memakai hal itu karena merupakan isu yang mudah dijual ke publik.

Ida mengaku terganggu dengan cuitan yang menyerang ranah pribadinya dan berpotensi mengganggu hubungan dengan keluarga besarnya.

“Saya punya hak menuntut keadilan, punya suami, punya anak, punya ibu yang tidak boleh terganggu. Beliau semua suppot, sedih kalau kebahagiaan mereka terganggu karena fitnah yang keji ini,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih saat dihubungi secara terpisah telah mengetahui adanya cuitan tersebut. Bawaslu menindaklanjuti temuan itu bersama Bawaslu RI.

“Laporan sudah saya teruskan ke Satgas Penindakan Pelanggaran Sosmed di Bawaslu RI,” timpal Ana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com