MAKASSAR, KOMPAS.com – Hari pertama kerja setelah cuti lebaran, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018).
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto itu didampingi delapan orang pengacara datang ke Polda Sulsel sejak pagi. Pemeriksaan terhadap Danny Pomanto oleh penyidik Polda Sulsel berlangsung hingga siang hari.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap wali kota Makassar. Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran camat Kota Makassar.
“Hari ini Danny Pomanto sedang diperiksa penyidik Krimsus Polda Sulsel terkait adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tipikor pemotongan anggaran camat Kota Makassar. Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi,” singkatnya.
Baca juga: Dikeroyok 10 Partai, Calon Petahana Wali Kota Makassar Optimistis Menang
Sementara itu, salah satu pengacara wali kota Makassar, Zulkifli yang konfirmasi mengatakan, proses pemeriksaan berjalan lancar. Wali kota Makassar diperiksa sebagai saksi terkait pemotongan anggaran sosialisasi SKPD di lingkup Pemkot Makassar.
“Seharusnya penyidik tidak perlu memanggil Pak Wali Kota Makassar, karena pengelolaan anggaran sudah diserahkan sepenuhnya pada SKPD terkait. Sehingga jika ada dugaan korupsi, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya SKPD terkait. Bukan malah dilempar pertanggungjawabannya pada wali kota Makassar,” katanya.
Baca juga: Menghadap Kemendagri, Wali Kota Makassar Batal Diperiksa Polda Sulsel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.