Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Umrah, Bos Hasanah Tour Sriwijaya Ditangkap di Jawa Barat

Kompas.com - 20/06/2018, 21:11 WIB
Aji YK Putra,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

 PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktur PT Hasanah Barokah Sriwijaya atau Hasanah Tour Sriwijaya Faorita alias Rita (47), yang diduga melakukan penipuan umrah terhadap 385 calon jemaah asal Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap, Rabu (20/6/2018).

Rita ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekitar pukul 03.30 pagi.

Baca juga: Gagal Ramadhan di Mekah, Ratusan Calon Jemaah Geruduk Travel Umrah

Kasubdit I/ Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, Rita sebelumnya menjadi buronan petugas sejak satu bulan terakhir usai dilaporkan oleh para jemaahnya atas kasus dugaan penipuan umrah, pada (18/5/2018) lali.

Dari sana, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga keberadaaan Rita diketahui sedang berada di Jawa Barat.

“Hari ini langsung dibawa ke Palembang untuk diperiksa,” kata Suwandi.

Baca juga: Uang Rp 140 Juta Melayang, Demyana dan Keluarga Gagal Berangkat Umrah

Dikatakan Suwandi, dari 386 calon jemaah umrah yang gagal berangkat, kerugian para korban ditafsir mencapai Rp 7 miliar.

Modus yang digunakan Hasanah Tour Sriwijaya pun disinyalir mirip dengan kasus Abu Tours. Para calon jemaah yang telah menyetor, hanya dijanjikan berangkat namun hingga waktunya tiba mereka tidak juga berangkat.

"Modusnya sama, para korban diulur-ulur berangkat. Ada yang dijanjikan April tapi sampai sekarang tak kunjung berangkat untuk umrah. Puncaknya para korban marah dan mendatangi kantor mereka, tersangka langsung kabur melarikan diri pada (18/5/2018),” ujarnya.

Baca juga: Ibadah Umrah dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?

Sekedar mengingatkan, ratusan calon jemaah umroh sempat mendatangi kantor biro travel umroh Hasanah Tour Sriwijaya di Jalan HBR Motik KM 8 Komplek Green Tara, Ruko 5-9 Palembang, (18/5/ 2018) lalu karena tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci untuk melaksanakan umrah meskipun telah menyetorkan uang.

Salah seorang jemaah, Kadir (56), sempat dijanjikan berangkat pada April 2018. Namun, dengan alasan yang tak jelas, pihak travel menunda keberangkatan hingga Mei. Hingga sekarang tak juga terlaksana.

"Saya sudah mendaftar sejak April 2017 lalu dan akan berangkat April 2018. Saya sudah menyetor biaya umroh senilai Rp 23,5 juta per orang, lunas. Saya daftar bersama keluarga dan teman. Total rombongan saya 43 orang yang gagal berangkat ini," ujarnya.

Kompas TV Terpidana pekara penipuan dan penggelapan jamaah umrah First Travel mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com