Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Ungkap Alur Pembunuhan Sadis terhadap Sopir Taksi Online di Palembang

Kompas.com - 20/06/2018, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kompas TV Aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menggagalkan upaya perampokan terhadap taksi online di kawasan Kota Bambu Selatan.

Lima tusukan obeng di bagian leher langsung dihujamkan Bambang kepada Aji. Yogi yang bersiap dikursi belakang langsung menjerat leher Aji.

Willy memegangi kaki korban yang terus meronta. Kurang puas, tusukan kembali dihujamkan Bambang sebanyak 10 kali.

Baca juga: Video Call Terakhir Aji, Sopir Taksi Online yang Tewas Dirampok

Korban sempat berupaya membuka pintu mobil untuk keluar. Namun, Willy langsung menarik tubuh Aji ke dalam mobil. Obeng pun diberikan Bambang kepada Willy, hingga tusukan sebanyak 30 kali lalu dihujamkan Willy.

Karena takut teriak, Yogi langsung menutupi muka korban dengan jaket. Mobil yang sudah diambil alih oleh Willy langsung menuju ke Jembatan Bruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk membuang mayat Aji di aliran sungai Musi.

Aji lalu diangkat tiga tersangka di atas jembatan. Saat tubuh Aji hendak dibuang ke sungai, besi pembatas jembatan yang panjang di bawah, mengganjal tubuh korban.

Situasi yang sudah menjelang subuh membuat ketiga tersangka itu meninggalkan begitu tubuh Aji yang tersangkut di bawah pembatas jembatan, hingga akhirnya ditemukan warga.

Baca juga: Pelaku Ingin Buang Jasad Sopir Taksi Online ke Sungai, tapi Tersangkut di Jembatan

“Pakaian korban dibawa para tersangka ke Muratara, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak, di Desa AIr Pauh sebelum mobil korban dijual," kata Kasubdit IIII Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, usai rekontruksi.

Dari rekontruksi tersebut, sambung Yoga, terlihat peran Bambang dalam pembunuhan sebagai otak kejahatan ini. Mulai merencanakan pembunuhan serta hendak membuang jenazah korban di sungai.

Baca juga: Tiga Rampok yang Tewaskan Sopir Taksi Online Dibekuk Setelah Dipancing Polisi

“Seluruhnya direncanakan Bambang, dia juga yang melakukan eksekusi pertama kepada korban. Lalu disambung Willy dan Yoga,” ujar AKBP Yoga.

Untuk tersangka Willy, setelah pemeriksaan lebih mendalam dinyatakan masih berusia di bawah umur yakni 18 tahun. Sehingga proses pemeriksaan dan peradilannya akan dilangsungkan dengan mekanisme peradilan anak.

Ulang tahun korban

Proses rekonstruksi bertepatan dengan hari ulang tahun M Aji Saputra yang ke 25 tahun. 

Cyhintia (25), istri korban, yang menghadiri rekontruksi itu, terlihat tegar melihat satu persatu adegan para tersangka menghabisi nyawa suaminya. 

Dengan menahan tangis, Cyhintia meminta hukuman yang setimpal untuk para pelaku.

“Suami saya ulang tahun hari ini, saya minta para pelaku juga dihukum mati atas perbuatannya sebagai kado ulang tahun suami saya,” kata Chyintia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com