Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Ungkap Alur Pembunuhan Sadis terhadap Sopir Taksi Online di Palembang

Kompas.com - 20/06/2018, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan rekontruksi kasus perampokan serta pembunuhan yang menimpa sopir taksi online M Aji Saputra (25), Rabu (20/6/201).

Aji merupakan korban pembunuhan sadis yang dilakukan tiga perampok yakni Bambang Kurniawan (25), Yogi Andriansyah (19) dan Willy Anggara (18), yang berpura-pura sebagai penumpangnya. Bambang diketahui tewas ditembak mati petugas sedangkan Yogi dan Willy ditangkap hidup.

Dalam rekontruksi sebanyak 42 adegan tersebut, terungkap alur cerita bagaimana ketiga pelaku secara sadis menghabisi korban sampai akhirnya membuang korban di sebuah jembatan.

Pada adegan pertama terlihat, Bambang-yang diperankan dengan peran pengganti-dan Yogi, bertemu di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Ditemukan Tewas, Mobilnya Raib

Keduanya lalu menuju kawasan Masjid Agung untuk bertemu dengan Willy. Pada rencana awal, ketiga tersangka hendak bermaksud membegal motor.

Namun, karena harga yang murah, Bambang menanyakan kepada Willy apakah di kawasan Muratara ada yang mau membeli mobil curian, hingga akhirnya mereka sepakat untuk merampok seorang sopir taksi online.

Di tengah jalan, Bambang menemukan seutas tali tambang yang dipergunakan untuk menjerat leher Aji. Mereka langsung menuju ke kawasan terminal Km 12 menaiki angkot.

Minta orang pesan taksi online

Saat berada di Km 12, ketiga tersangka mencari orang untuk meminjam akun memesan taksi online. Namun, saat itu, mereka tak kunjung mendapatkan orang yang bisa meminjamkan akun.

Karena tak kunjung mendapatkan 'mangsa', Bambang, Willy dan Yogi, memutuskan berjalan kaki sejauh 5 kilometer menuju kawasan JM Sukarami, Palembang, untuk mencari mangsa.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Dirampok Mayatnya Digantung di Jembatan

Di sana, mereka bertemu saksi Fadil yang saat itu sedang menjaga parkir. Saksi kemudian didekati oleh tersangka Bambang untuk meminta dipesankan taksi online menuju Sukabangun II Palembang.

Fadil yang tak memiliki aplikasi tersebut, meminta kepada saksi Gusti Randa (21) untuk memesankannya.

Pesanan taksi online itu pun sempat ditolak sebanyak dua kali oleh para driver. Akhirnya pada kali ketiga pesanan diterima oleh korban M Aji Saputra, untuk mengantarkan tersangka ke Sukabangun II.

Tersangka Willy langsung duduk di samping korban, sementara Yogi di belakang sopir dan Bambang di tengah.

Setelah sampai di lokasi yang dituju, Aji meminta uang pesanan terhadap tiga tersangka. Bambang pun langsung menuju kedepan dan mematikan lampu mobil.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com