GOWA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil membekuk pencuri spesialis rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan minibus serta puluhan barang elektronil hasil curian.
AM (30) warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar dibekuk polisi pada Selasa Malam, (18/6/2018) berdasarkan hasil pengembangan aparat kepolisian. Saat akan ditangkap, AM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur.
Dalam menjalankan aksinya, AM yang merupakan pegawai honorer Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa ini berpura-pura menagih iuaran kebersihan guna memastikan sasarannya.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Pencuri Spesialis di Rumah Kosong
"Modusnya pelaku berpura-pura menagih iuran kebersihan untuk memastikan bahwa rumah sasarannya benar benar kosong dan pelaku langsung mencongkel pintu rumah korbannya dan menggasak seluruh harta benda milik korban," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar press rilis pada Selasa, (19/6/2018).
Selain membekuk MA, polisi juga membekuk RD (35), warga Kelurahan Mangngasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa yang merupakan penadah barang curian. RD mengaku membeli hasil curian tersebut seharaga Rp 600 ribu per satu unit.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.