Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik, Tol Bocimi Khusus untuk Kendaraan dari Sukabumi Menuju Jakarta

Kompas.com - 18/06/2018, 20:56 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor tengah malam nanti akan menerapkan skema perubahan arus kendaraan di Tol Fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, nantinya, kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Bocimi saat arus balik Lebaran 2018 adalah kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta.

"Mulai pukul 00.00 WIB, kita akan rubah arahnya. Hanya kendaraan dari arah Sukabumi ke Jakarta saja," ucap Dicky, saat ditemui di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Dicky menambahkan, perubahan arus kendaraan di Tol Bocimi tersebut akan berlangsung sampai Minggu (24/6/2018).

Baca juga: Tol Bocimi Seksi I untuk Mudik Diprediksi Tekan Kemacetan hingga 60 Persen

Ia menjelaskan, sejak dibukanya Tol Bocimi sebagai tol fungsional pada Lebaran 2018 ini, memang hanya menggunakan satu jalur saja.

Sehingga, pihaknya melakukan perubahan arus kendaraan di Tol Bocimi secara bergiliran saat arus mudik dan arus balik.

"Memang jalurnya difungsikan hanya satu arah. Arus mudik khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Sekarang, arus balik khusus dari arah sebaliknya," kata Dicky.

Baca juga: Seksi I Tol Bocimi Rampung 77,39 Persen

Dirinya menyebut, Tol Fungsional Bocimi hanya berlaku bagi kendaraan pribadi. Sedangkan untuk kendaraan umum seperti bus dan truk, masih diharuskan melewati jalan nasional atau non-tol.

"Untuk kondisi Tol Bocimi sejauh ini masih lancar. Pengendara dari arah Sukabumi dapat masuk melalui pintu masuk Cigombong, dan dapat keluar di Caringin, atau di Tol Jagorawi yang mengarah ke Bogor atau Jakarta," ujar dia.

Kompas TV Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi satu Ciawi-Cigombong resmi dibuka secara fungsional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com