PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan, Sabtu (16/6/2018), kembali menangkap tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap M Aji Saputra (26), sopir taksi online Grab.
Sebelumnya polisi telah menembak mati Bambang Kurniawan (25), tersangka lain di kasus ini.
Tersangka yang kembali ditangkap berjumlah dua orang yakni Yogi Andriansyah (19) warga Paburuan, Kecamatan Tangamus, Lampung, dan Willy (20) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Baca juga: Satu Perampok yang Tewaskan Sopir Taksi Online Ditembak Mati
Yogi ditangkap dengan kondisi kaki mengalami luka karena mencoba melawan petugas. Sementara, Willy menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh pihak keluarga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Ini artinya sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.
"Satu atas nama Bambang, ditembak mati karena mencoba melawan petugas. Secara detil nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel," kata Slamet.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Dirampok Mayatnya Digantung di Jembatan
Aji merupakan korban perampokan yang disertai pembunuhan. Dia ditemukan tewas di jembatan Bruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.
Mirisnya, setelah dibunuh dan dihujami tusukan hingga tewas, jenazah korban juga digantung di bawah jembatan tersebut.