Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Masyarakat Jawa Tondano Lanjutkan Puasa di Bulan Syawal

Kompas.com - 14/06/2018, 22:06 WIB
Rosyid A Azhar ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Masyarakat Jawa Tondano (Jaton) masih mempertahankan kebiasaan Puasa Syawal setelah menjalankan puasa Ramadhan.

Setelah berpuasa selama sebulan, mereka masih melanjutkan puasa sunat bulan Syawal selama 6 hari yang dimulai pada hari kedua.

Dalam tradisi mereka, pada hari pertama Syawal, memang ada larangan untuk berpuasa.

“Masyarakat Jaton masih menjalankan puasa Syawal, terutama mereka yang sudah berkeluarga dan generasi tuanya,” kata Idris Mertosono, warga Kampung Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Jumat (14/6/2018).

Puasa Syawal, lanjut dia, hukumnya sunah. Namun pada masyarakat Jaton, tradisi menjalankan puasa ini sudah dilakukan secara turun-temurun dari para sesepuh yang dipimpin Kiyai Mojo di tempat pembuangannya, Tondano.

Liza Nurkamiden, warga Jaton dari Desa Kaliyoso, juga mengaku banyak keluarganya yang melaksanakan puasa sunah Syawal ini. Bahkan yang muda-muda pun aktif melakukan puasa ini.

“Lebaran Ketupat menurut cerita leluhur kami adalah perayaan diselesaikannya puasa Syawal selama 6 hari,” tuturnya.

Masyarakat Jaton sampai saat ini masih memegang teguh kebiasaan menjalankan puasa Syawal ini. Dengan melaksanakan puasa ini mereka berharap dapat menjadi pribadi yang tangguh dan mendapat ampunan segala dosa dari Allah SWT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com