Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hina Calon Wali Kota dan Ketua MUI, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/06/2018, 17:39 WIB
Amran Amir,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Pemilik akun Facebook Puang Nandar dilaporkan oleh ratusan warga ke Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (14/6/2018).

Mereka melaporkan postingan yang diduga menghina dan melecehkan Calon Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin alias Ome dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo Syarifuddin Daud. Tulisan ini kemudian viral di media sosial Facebook.
 .  
“Ketua dewan penasehat kami dituduh macam-macam melakukan perbuatan yang sangat tidak mungkin dilakukan oleh beliau,” kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Palopo, Reski Aziz, Kamis.

Baca juga: Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

Menurut dia, postingan tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka berharap, polisi segera menindaklanjutinya.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas oknum yang telah menyebar informasi hoaks dan fitnah ini,” tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa pihaknya siap menindak tegas pihak-pihak yang memprovokasi dan menyebar fitnah.

Baca juga: Bantah Hoaks, Kakorlantas Polri Taklukkan Tanjakan Kali Kenteng dengan Sepeda Lipat

Polisi, lanjut dia, juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan alat bukti untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Terkait dengan adanya dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada Ketua MUI Kota Palopo melalui akun Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun Puang Nandar. Untuk itu, kami akan memanggil saksi-saksi dan menyita alat bukti,” ucap Ardy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com