SURABAYA, KOMPAS.com - Isu fatwa ulama jelang Pilkda Jatim menggelinding ke ranah hukum.
Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jatim menyebut fatwa tersebut sebagai ujaran kebencian, dan meleporkannya ke Mapolda Jatim, Rabu (13/6/2018).
"Pernyataan jika umat Islam memilih Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulnya, ini sama dengan ujaran kebencian," kata Ketua Jampi PMII Jatim, Abdul Hamid.
Dia melaporkan hal tersebut dengan barang bukti berupa foto, rekaman pembacaan fatwa dan juga surat fatwa yang dibacakan sekelompok ulama pendukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 3 Mei lalu di Mojokerto, Jawa Timur.
Salah satu pimpinan ulama dalam forum tersebut, kata Hamid, bahkan terang-terangan menjelekkan pasangan lain.
"Ini pembunuhan karakter yang dilarang di undang-undang pemilu juga," jelasnya.
Ia menyebut keluarnya fatwa itu sebagai kemunduran demokrasi. Dalam sistem keterbukaan, masyarakat memiliki hak kebebasan untuk memilih siapapun di pesta demokrasi seperti Pilkada Jatim.
Baca juga: Ke Mana Restu Istana di Pilkada Jawa Timur?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi, mengatakan, Polda Jatim akan memproses semua laporan masyarakat.
"Kita tunggu saja, semua ada prosesnya," terang Barung.
Polemik fatwa ulama muncul beberapa saat menjelang pencoblosan Pilkada Jatim pada 27 Juni mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.