Fakta memperlihatkan, cukup banyak pabrik di tepi Sungai Citarum membuang limbah pabrik mereka ke dalam aliran sungai tanpa diolah atau dinetralisir terlebih dulu.
Karena itu Wiku sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak keamanan dengan menutup sebuah pabrik pengolahan tambang emas PT MT Group yang terlokasi di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupatan Bandung, pekan lalu.
"Pabrik emas ini dengan seenaknya membuang limbah merkuri langsung ke Sungai Citarum," katanya.
Agar tidak ketahuan, proses pembuangan dilakukan pada dini hari. Namun aksi ini akhirnya tertangkap basah.
"Bayangkan jika pabrik ini sudah beroperasi 25 tahun lalu, sudah berapa banyak merkuri yang dicemarkan ke Sungai Citarum? Ini pun baru dari satu pabrik. Padahal masih ada puluhan pabrik lain yang diduga melakukan pelanggaran yang sama," tutur Wiku.
Untuk itu, Wiku yang juga Koordinator Indonesia One Health University Network mengharapkan seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama akan bahaya yang ditimbulkan oleh tercemarnya Sungai Citarum.
Tercemar akibat ulah pabrik-pabrik yang seenaknya membuang limbah produksi mereka tanpa diolah terlebih dahulu.
Data Merkuri pada Ikan di Sungai Citarum
Lokasi Kadar Merkuri Standar
1.Ikan Lele Cilampeni 6,57 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram
2.Ikan Lele Cimarangi 8,64 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram
3.Ikan Mas Cisanti 5,32 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram