SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelenggara acara ngabuburit dan pemecahan rekor Muri pertunjukan Rampak Barong di Trenggalek membantah jika acara tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Trenggalek.
Acara tersebut murni menggunakan dana non APBD.
"Silahkan cek di sekretariat daerah atau dinas terkait, tidak ada pemakaian dana APBD di acara Rampak Barong," kata Ketua Taruna Merah Putih Jawa Timur, Mochamad Noer Arifin, di Surabaya, Senin (11/6/2018) malam.
Kata dia, penyelenggara juga menyewa Stadion Menak Sopal sebagai lokasi acara Rampak Barong.
Baca juga: Tim Khofifah-Emil Laporkan Puti ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Siapapun bisa menyewa stadion, penyelenggara membayar sewa stadion, bahkan air untuk peserta yang ingin menunaikan shalat di lokasi acara, kita beli," jelas Plt Bupati Trenggalek ini.
Arifin memastikan, tidak ada logo Pemkab Trenggalek saat acara memperingati Hari Lahir Pancasila itu di stadion.
Terkait pemakaian logo Trenggalek di piagam Muri, penyelenggara mengaku sudah menarik dan diganti dengan yang baru.
"Soal kehadiran saya di acara, saya memang sedang cuti," tegasnya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Puti, Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi
Tim Pemenangan Pasangan Khofifah-Emil menyebut, acara yang dihadiri Cawagub Puti Guntur Soekarno itu melanggar aturan kampanye.
Kamis lalu, mereka melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Panwaslu setempat. Acara yang menghadirkan 2.000 lebih Rampak Barong dari berbagai daerah itu disebut menggunakan anggaran negara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.