Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Pemuda Aniaya 2 Kakek, 1 Nenek dan 1 Anak Kecil

Kompas.com - 11/06/2018, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sekelompok pemuda di Kampung O'lio, Kelurahan Merdeka, Kecamatam Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya dua orang kakek, satu nenek dan seorang bocah perempuan berusia delapan tahun.

Aksi tak manusiawi tersebut dilakukan setelah para pemuda O'lio terlibat bentrokan dengan warga Desa Tuapukan.

Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran mengatakan, akibat dianiaya menggunakan benda benda tajam dan kayu, para korban menderita luka parah dan patah tulang.

"Para korban tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat," ungkap Simon kepada Kompas.com, Senin (11/6/2018) malam.

Para korban tersebut, yakni Kristianus Soares (63) mengalami luka parah di kepala dan lengan tangan kiri. Lalu Daud Ora (65) mengalami luka sabetan di kepala dan terkena panah di tangan kiri.

Baca juga: Cemburu ke Tukang Becak, Suami Aniaya Istri dengan Besi

Selanjutnya, Filamena Maria Soares (55) mengalami tangan kanan patah dan tangan kiri di pergelangan hampir putus, serta Akorta Ornai (8) mengalami bengkak di punggung akibat dibanting.

Simon menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pemuda dari Kampung O'lio yang berjumlah banyak berkumpul di jalan menuju Tuapukan dan menghadang anggota polisi. Para pemuda itu memegang senjata tajam sambil mengancam polisi.

Mereka juga memberitahukan bahwa ada rekannya dianiaya warga Desa Tuapukan.

Saat sedang bersitegang dengan polisi, tiba-tiba dari pematang sawah, melintas para korban yang berasal dari Desa Tuapukan. Mereka pun langsung dianiaya oleh warga Olio dengan cara dipukul pakai kayu mengarah badan dan kepala para korban.

"Melihat kejadian tersebut, anggota langsung mengamankan korban ke mobil Dalmas dan selanjutnya dibawa ke RSUD Naibonat," ucapnya.

Baca juga: Mayat Anak Laki-laki Terbungkus Kantong Plastik Diduga Korban Penganiayaan

Kompas TV Penganiayaan dilakukan tanpa mempertanyakan kebenaran yang terjadi ada antara korban dan suami sang guru. 

Aparat kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com