Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa UGM yang Diserang usai Bagikan Sahur

Kompas.com - 11/06/2018, 19:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang mahasiswa UGM, Dwi Ramadhani Herlangga (26), warga Pandurungan, Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia.

Korban dibacok di Simpang Empat Mirota Jalan C Simanjuntak, Terban, Kota Yogyakarta, saat hendak pulang setelah membagikan makan sahur kepada orang yang membutuhkan bersama teman-temannya.

Dua pelaku pembacokan yang ditangkap, yakni AYT (19), warga Badran, Jetis, Kota Yogyakarta, dan MWD (15), warga Blunyah Rejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY di lokasi berbeda pada Sabtu (9/6/2018) lalu.

"Mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan syukur alhamdulillah 2x24 jam berhasil menangkap dua pelaku. Dua pelaku berinisial AYT dan MWD," ujar Kapolresta Yogyakarta, AKBP Armaini dalam jumpa pers, Senin (11/06/2018).

Baca juga: Mahasiswa UGM Tewas Dibacok usai Bagikan Makanan Sahur ke Masyarakat

Armaini menyampaikan, pelaku yang melakukan pembacokan berinisial AYT. Sementara MWD sebagai joki yang memboncengkan AYT.

"MWD ini lebih muda dari AYT. MWD baru saja lulus SMP," urainya.

Dijelaskanya, pada Kamis (07/06/2018) malam, kedua pelaku sedang nongkrong bersama teman-temanya di sekitar lokasi kejadian.

Saat sedang nongkrong tersebut, AYT melihat ada lima sepeda motor melintas yang salah satunya dikendarai korban dan temannya.

"Pengakuan Pelaku AYT ini beberapa minggu lalu diserang oleh seseorang yang tidak dikenal hingga kakinya terluka. Tetapi dia tidak lapor ke polisi," ungkapnya

Pelaku AYT dan MWD mengejar karena mencurigai salah satu dari lima motor yang melintas mirip dengan yang digunakan oleh orang yang pernah menyerangnya.

Tanpa bertanya terlebih dahulu, pelaku AYT langsung melukai korban yang saat kejadian diboncengkan temannya. Padahal korban dan temannya tidak tahu menahu dengan persitiwa yang dialami oleh pelaku AYT.

"Jadi motifnya ingin balas dendam tetapi salah sasaran. Apapun alasannya, perbuatan seperti itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, MWD dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 56 KUHP membantu melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan AYT dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP karena telah menganiaya dan menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tetap diproses hukum meski di bawah umur. Hanya nantinya untuk perlakuan selama penyidikan hingga persidangan ada peraturan sendiri, sesuai dengan Undang-undang peradilan anak," tandasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah "bendo" yang digunakan untuk membacok korban, satu sepeda unit motor dan dua buah kaus.

Baca juga: Usai Bunuh Tetangganya, Pria Ini Bawa Kepala Korban ke Kantor Desa

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwi Ramadhani Herlangga (26), menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal di Simpang Empat Mirota, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai membagi-bagikan santap sahur bersama teman-temannya.

Naas, meski sempat dilarikan ke rumah sakit, mahasiswa yang berasal dari Pandurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, ini meninggal dunia akibat luka bacok di punggung kiri.

Kompas TV Kasus minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com