"Namun di tengah jalan kami tiba-tiba dihadang warga yang mengaku keluarga Pak Suyit. Apa yang kami jelaskan tidak digubris, justru kami dikeroyok massa. Padahal saya sudah menyerahkan mobil Innova saya sebagai jaminan. Namun massa mengamuk tak jelas, kami dipukul pakai genteng tangan dan kaki hampir setengah jam. Beruntung akhirnya ada polisi datang," ungkap Helmi.?
Helmi dan Ali Maksum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. Kasus pengeroyokan yang melukai dua orang penagih utang ini kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Klien kami sudah keluar dari rumah sakit, hanya rawat jalan. Kami minta keadilan. Petugas kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Surat penugasan juga sudah dibawa. Yang perlu diperhatikan adalah petugas berlaku sopan dan tanpa kekerasan. Tindakan masyarakat main hakim sendiri tidak dibenarkan. Ini kejahatan publik," ujar kuasa hukum Ali, Daniel Hari Purnomo.
Baca juga: Pakai Pistol Mainan untuk Mengancam, Debt Collector Ditangkap
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jepara.
"Masih didalami. Saksi-saksi diperiksa untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.