Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Juru Parkir Liar Saat Libur Lebaran, Patroli Ditingkatkan

Kompas.com - 11/06/2018, 08:43 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo meningkatkan patroli gabungan guna mengantisipasi keberadaan juru parkir (jukir) liar yang aji mumpung selama libur Lebaran.

Pasalnya, dari pengalaman Lebaran tahun lalu, banyak jukir liar yang memanfaatkan lokasi parkir yang seharusnya dilarang, justru dimanfaatkan untuk lokasi parkir.

Terutama di kawasan pusat perbelanjaan atau tempat wisata.

"Kita meningkatkan patroli tim gabungan ada dari unsur TNI/Polri, pengadilan, kejaksaan, dan Satpol PP untuk mengantisipasi munculnya jukir liar dan lokasi parkir dadakan," ujar Kepala Bidang Perparkiran, Dishub Kota Solo, M Usman di Solo, Senin (11/6/2018).

"Kita juga membuka layanan pengaduan," tambahnya.

Baca juga: Viral Video Kendaraan Pemudik Mogok Lewati Tanjakan 50 Derajat di Tol Salatiga-Kartasura

Usman menyebut, daerah yang rawan terhadap pelanggaran jukir liar adalah di kawasan Benteng Trade Center (BTC), Alun-alun Keraton Surakarta.

Kemudian di Plaza Singosaren, kawasan Mojosongo, kawasan Solo Grand Mal Jalan Slamet Riyadi, dan pusat perbelanjaan lainnya.

Sedangkan kawasan larangan parkir yang bisa dimanfaatkan untuk parkir dadakan ada di kawasan Pasar Gede Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, dan jalur lambat kawasan Jalan Slamet Riyadi. 

"Ada lokasi larangan untuk parkir, tapi sementara kita perbolehkan karena momen Lebaran, yaitu di sekmen Purwosari. Jalur lambat mulai Solo Center Point sampai Purwosari boleh untuk parkir, tapi khusus sepeda motor. Karena jalur cepat enggak boleh untuk parkir," imbuh dia.

Baca juga: Risma: Jangan Pilih Pemimpin Yang Keminter

Selama libur Lebaran, pihaknya mengimbau para jukir untuk tidak menaikkan tarif parkir melebihi ketentuan atau ugal-ugalan.

Sebab, tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Karena itu, besaran tarif parkir telah disesuaikan zona dan jenis kendaraan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo mengaku akan mengantisipasi keberadaan tempat parkir dadakan yang tidak sesuai selama Lebaran.

Sebab, momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat untuk menggunakan lahan yang tidak sesuai untuk lokasi parkir.

"Contohnya, kita melihat di depan PGS (pusat grosir Solo) sering terjadi pelanggaran jelas-jelas di sana enggak boleh untuk lokasi parkir, malahan digunakan untuk parkir. Karena digunakan untuk parkir banyak kendaraan yang digembok," beber Ngadiyo.

Kompas TV Ribuan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, memadati Pelabuhan Merak Banten, pada Minggu (10/6) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com