Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Jenguk Tahanan Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Kedapatan Bawa Sabu dan Ekstasi

Kompas.com - 10/06/2018, 21:16 WIB
Amriza Nursatria,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga, KS (31) kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi saat hendak menjenguk seorang tahanan di Lapas Kelas 2 Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (7/6/2018). 

Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa KS sering membawa sabu ke Lapas Tanjung Raja. 

Kemudian polisi melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan KS di depan lapas saat hendak membesuk salah seorang tahanan narkoba berinisal A.

Baca juga: Sandiaga: Tidak Ada Sopir yang Narkoba, tetapi Banyak yang Tensinya Tinggi

"Saat itulah (penggeledahan) tersangka mencoba membuang barang bukti berupa 3 paket sabu dan 3 butir pil ekstasi, tetapi ketahuan anggota," kata Zainal, Minggu (10/6/2018) 

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 9.150.000.

Ketika diinterogasi, KS mengaku mendapat sabu dari orang yang tidak dikenal atau warga Desa Kerinjing, Ogan Ilir.

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Wanita Ini Mengaku Terdesak Ekonomi Setelah Ditinggal Suami

Akibat perbuatannya, KS mendekam di tahanan Mapolres Ogan Ilir dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com