Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Temanggung

Kompas.com - 08/06/2018, 20:26 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Dusun  Kayogan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Ketiganya adalah Ahmad Baskoro (27) warga Desa Muda Kecamatan Temanggung; Arif Meilana (39), dan Bimo Sakti (28) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung.

Kepala Polres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo menjelaskan, ketiga korban dan seorang kawan berinisial FAG menggelar pesta miras di rumah korban Arif Meilana, Rabu (6/6/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.

Keesokan harinya, Arief Meilana dan Ahmad Baskoro, tiba-tiba mengalami gejala tertentu pada tubuhnya hingga meninggal dunia.

Baca juga: Wanita Ini Ditangkap Polisi karena Olah Kulit Kayu Jadi Miras Oplosan

 

Disusul kemudian korban Bimo Sakti juga mengalami kondisi yang sama dan mengembuskan napas terakhir, Jumat (8/6/2018), pukul 06.30 WIB.

"Sedangkan satu orang lagi, FAG, masih selamat dan sudah dimintai keterangan," jelas Wiyono, Jumat (8/6/2018).

Wiyono menyatakan, penyelidikan langsung dilakukan begitu menerima laporan. 

Berdasarkan keterangan FAG, mereka menenggak empat botol miras oplosan yang dibeli korban Bimo Sakti dari sebuah rumah kos di Desa Kedu, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

"Dari keterangan tersebut kita kembangkan hingga kami menangkap Iman Cahyono (32), warga Kelurahan Giyanti, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, sebagai penjaga," paparnya.

Baca juga: 3 Orang Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan di Cilacap

Dari tangan Iman Cahyono, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, miras oplosan (ciu), tuak putih, dan miras tradisional.

Imam mengaku hanya penjaga kos, namun diminta menjualkan minuman-minumam haram itu oleh pasangan suami-istri, Edi Riyanto dan Sri Safariyah.

"Kami sudah amankan pasangan suami istri tersebut, ditambah pembuatnya yang juga pasangan suami istri Wardani (43) dan istrinya Eko Sumarwati (35) warga Dusun Kamal  Timur, Kelurahan Menggoro, Kecamatan Tembarak," bebernya.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus miras yang merenggut nyawa tersebut.

Kompas TV Kasus minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com