Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Syahri Mulyo Kontestan Pilkada Tulungagung

Kompas.com - 08/06/2018, 19:41 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur.

Syahri Mulyo merupakan mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 yang habis masa jabatannya sejak April lalu. Posisinya di Pemkab Tulungagung digantikan oleh penjabat sementara.

Saat ini politisi berusia 50 tahun itu juga merupakan kontestan Pilkada di kota yang sama. Dia berpasangan dengan Maryoto Bhirowo yang diusung dua partai yakni Partai PDIP dan Partai Nasdem.

Pada Pilkada tahun ini, pasangan Syahri-Bhirowo berhadapan dengan pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung oleh 9 partai.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Suprihno mengatakan, status hukum yang menimpa Syahri Mulyo sebagai peserta pilkada tidak akan mempengaruhi jalannya pilkada itu sendiri.

"Proses yang dialami salah satu calon ini tidak mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada di Tulungagung. Proses pilkada terus berjalan," kata Suprihno, Jumat (8/6/2018).

Sementara itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat KPK belum bisa menahan Syahri Mulyo. KPK juga telah memberi ultimatum kepada Syahri untuk segera menyerahkan diri.

Keberadaan Syahri Mulyo sendiri hingga saat ini belum diketahui. Rumahnya yang berada di Jalan Raya Ngantru di Tulungagung, Jumat (8/6/2018) nampak tengah ramai oleh kedatangan para pendukungnya.

Baca juga: Kapolresta Benarkan Ada Pemeriksaan KPK di Blitar

Hanya saja tidak ada satu pun dari mereka yang mau mengonfirmasi keberadaan Syahri.

Kedatangan para simpatisan itu untuk menggelar rapat tertutup. Diduga rapat itu berkenaan dengan pensikapan adanya ketetapan status tersangka Syahri Mulyo oleh KPK.

Di antara beberapa orang yang datang itu nampak sosok Welly Suherman selaku Ketua Kawulo Alit Kabupaten Tulungagung.

"Tetap semangat. Terus maju," ujarnya sembari berlalu memasuki gerbang rumah.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan. Selain Syahri Mulyo, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi sebagai tersangka proyek pembangunan sekolah.

Penetapan tersangka mereka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dinas dan 3 orang pihak swasta di wilayah Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018). 

Kompas TV Keduanya diduga menerima suap dari orang yang sama, yaitu seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com