"Karena usia anak kami juga berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Anggara.
Latar belakang para bocah
Polisi mendalami latar belakang para bocah itu, mulai dari keseharian tersangka yang ditangkap, aktivitas, kehidupan sosial, sekokah, hingga lingkungan sekolahnga, hingga lingkungan pergaulannya.
Anggara mengaku prihatin atas anak-anak yang melakukan percobaan perampokan seperti ini. Menurutnya, kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak kriminal itu patut diwaspadai.
"Banyak faktor penyebab, diantaranya kurang perhatian orang tua di rumah sehingga terlampau bebas bergaul. Apalagi diperparah dengan teman pergaulannya yang tidak baik sehingga terjerumus melakukan tindakan seperti ini," katanya.
Baca juga: Puti Soekarnoputri: Pelaku Pelecehan terhadap Via Vallen Norak
"Anak muda juga ingin bisa diterima di kelompoknya dan diakui eksistensinya diantara teman sebayanya," katanya.
Polisi menilai, aksi JD dkk itu mengindikasikan mereka berpengalaman. Mereka sudah menyiapkan diri dengan penutup kepala hingga senjata. "Ada saksi yang melihat salah satu diantara mereka membawa samurai dan menyeret ke aspal," kata Anggara.
Menurut dia peran keluarga merupakan faktor penting untuk usia anak dan remaja. Mereka mesti lebih ketat memperhatikan anak-anak mereka. Polisi juga berniat menekankan upaya Siskamling untuk menciptakan lingkungan warga makin aman dan nyaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.