Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelajar Asal Sleman Pelaku Percobaan Perampokan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/06/2018, 13:46 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo di Yogyakarta mengejar komplotan anak-anak yang mencoba melakukan perampokan. Dua dari 8 pelaku ditangkap Jumat (8/6/2018) subuh.

Salah satu bocah perampok itu dilumpuhkan dengan timah panas. Polisi masih mengejar 6 lainnya.

"Kami mengamankan dua, masing-masing usia 16 tahun. Kami kembangkan kasusnya, tapi sekarang mereka kami beri istirahat untuk memulihkan kondisi," kata Ajun Komisaris Besar Anggara Nasution, Kepala Polres Kulon Progo, Jumat siang.

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang berusia sebaya. Enam di antaranya anak di bawah umur, yakni: JD (16 tahun), MB (16), B (16), D (16), K (16), dan R (16). Dua lainnya Y (19) dan B (19). Polisi berhasil mengamankan JD, warga Mbayen Kalasan, Sleman dan MB, warga Ngemplak Sleman.

Baca juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang

Dihimpun dari keterangan para saksi, 8 anak itu beraksi dengan 4 motor matic di dua tempat berbeda. Pertama terjadi di Jalan Jogja - Wates di Pedukuhan Gembongan, Sukoreno, Kecamatan Sentolo sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban, yakni Bagas Syarifudin (19), warga Sendangsari, Kecamatan Pengasih dan Nadia Kusumaning Pramudja (18), warga Pedukuhan Manggungan, Bendungan, Kecamatan Wates. Keduanya berboncengan ketika peristiwa terjadi.

Bocah-bocah itu menghentikan motor, merebut kunci kontak, dan mencoba merampas kendaraan korban. Korban berteriak dan anak-anak itu lari sambil membawa kunci kontak.

Aksi serupa juga terjadi di Margosari, Kecamatan Pengasih sekitar pukul 01.30 WIB. Korban adalah seorang mahasiswa bernama Muhammad Imam Fauzi (21), warga Pedukuhan Kembang, Margosari, Kecamatan Pengasih. "Tidak ada korban luka di aksi itu," kata Anggara. '

Baca juga: Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Medan Bernama Rika Karina

Polisi yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pelayanan Terminal Wates mendapat laporan dugaan perampokan dengan cara menendang korban dari atas motor. Polisi menerjunkan opsnal reskrim untuk mengejar.

Dalam aksi kejar mengejar itu polisi juga dibantu warga. Polisi sampai melepaskan tembakan peringatan beberapa kali. "Mereka melakukan perlawanan dengan cara melempar petugas dengan menggunakan helm dan ikat pinggang," kata Anggara.

JD dan MD menyerah setelah salah satunya kena tembak pada bagian kaki, 6 lainnya melarikan diri. JD segera dilarikan ke RSUD Wates untuk diberikan tindakan medis dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara.

Polisi menahan sejumlah barang seperti Honda Vario warna merah nopol AB 6404 YQ , 2 buah helm warna hitam, jaket tutup muka, handpone Xiomi, dan 2 sabuk.

Baca juga: Mahasiswa UGM Tewas Dibacok usai Bagikan Makanan Sahur ke Masyarakat

Seorang warga dari Dusun Blumbang, Desa Karangsari, Rangga Abiyasa Kharisma (21), ikut dalam upaya mengejar gerombolan anak itu. Ia mengaku sempat melihat anak-anak itu ada yang mengeluarkan benda yang diduga pedang.

"Ada yang mengeluarkan besi mengkilat panjang yang diseret di aspal sampai memercik api," katanya.

Polisi menjerat kedua bocah dengan pasal 365 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Lantaran pelaku berusia anak-anak, mereka terancam hukuman sepertiga dari hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com