BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Banyuwangi pada Kamis malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Anas memenuhi panggilan dari Panwaslu terkait laporan dugaan pertemuan puluhan Kades di Banyuwangi dengan Calon Gubernur (Cagub) Gus Ipul di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, KH Masykur Ali, Rabu lalu (30/5/2018).
Anas yang datang seorang diri menggunakan sarung dan baju serta kopiah berwarna putih langsung masuk ke ruangan dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Pemeriksaan dilakukan sekitar 15 menit, kemudian Anas keluar dari ruangan dan langsung menuju mobil.
"Saya enggak komentar banyak. Tapi yang pasti saya tidak hadir pada acara tersebut. Untuk detailnya nanti biar Panwas yang menjelaskan ya," kata Anas sambil tersenyum.
Baca juga: Bupati Banyuwangi: Ikut Kampanye Nomor Dua Dong, tapi Harus Cuti Dulu
Saat ditanya alasan mengapa datang pada malam hari, Anas menjelaskan karena selama satu hari penuh banyak agenda yang harus dia selesaikan terlebih dahulu.
"Yang pasti saya datang untuk mengklarifikasi berita yang beredar di luar sana. Sehari ini penuh agendanya," jelas Anas.
Sementara itu, Hasyim Wahid, ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi kepada Kompas.com menjelaskan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pertemuan puluhan Kades di Banyuwangi dengan Calon Gubernur (Cagub) Gus Ipul di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, KH. Masykur Ali, Rabu lalu (30/5/2018).
Laporan tersebut dilakukan oleh tiga elemen, salah satunya adalah Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu.
Sedangkan saat itu, kampanye yang dilakukan pasangan Safullah yusuf- Puti Guntur Soekarno diluar jadwal kampanye yang sudah ditentukan.
Baca juga: Pak Anas Masih Bupati Banyuwangi...
"Laporan resmi sudah masuk pada tanggal 4 Juni 2018 lalu dan langsung kami proses. Tapi dalam form tersebut, kolom siapa yang dilaporkan dan saksi tidak diisi. Walaupun demikian tetap kami proses," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan