Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tegaskan Frantinus Tak Sebut Bom dalam Pesawat Lion Air

Kompas.com - 07/06/2018, 22:05 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Frantinus Nirigi menegaskan, jika kliennya itu tidak ada menyebut kata bom dalam pesawat Lion Air JT687 tujuan Pontianak-Jakarta pada 28 Mei 2018.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Frantinus dari Papua, Aloysius Renwarin bersama Frederika Korain saat jumpa pers di Pontianak, Kamis (7/6/2018).

Dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan Penyidik PNS Kementerian Perhubungan pada Rabu (6/6/2018) di ruang Korwas Ditreskrimsus Polda Kalbar, kliennya sama sekali tidak menyebut kata bom sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Frantinus merupakan orang terakhir yang masuk ke dalam pesawat Lion Air tersebut.

Baca juga: Pengacara Frantinus Jelaskan Kronologi Candaan Bom di Pesawat Lion Air JT687

Seharusnya Frantinus saat itu duduk di bangku 2A seperti yang tertera dalam boarding pass, namun dia pindah ke 2C karena ada sepasang suami istri yang duduk di tempatnya.

Frantinus kemudian menempatkan tas di kompertemen bagasi kabin barang bawaan tersebut dan diletakkan di kompartemen kabin seberang tempat duduk di belakang tempat duduknya, yakni pada deretan (seat raw) ke-3.

Saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, dia melihat pramugari mendorong tas tersebut ke dalam kompartemen secara kuat.

"Frantinus bilang, awas bu, ada tiga laptop dalam tas saya. Tidak ada dia bilang bom," tegas Aloysius.

Baca juga: Pengacara Frantinus Minta Penyidik Periksa Pilot dan Pramugari Lion Air JT687

Mendengar jawaban Frantinus, pramugari kemudian menegurnya supaya tidak bercanda. Frantinus kemudian meminta maaf kepada pramugari.

Saat itu, belum terjadi kepanikan seperti yang tergambar dalam video yang beredar.

Kepanikan tersebut, justru terjadi setelah pramugari mengumumkan kepada penumpang untuk keluar melalui pintu depan.

"Yang membuat penumpang panik bukan karena ucapan Frantinus, tetapi pada saat pramugari menyampaikan pengumuman yang bunyinya diduga di antara para penumpang ada yang membawa bahan peledak," tegas Aloysius.

Kompas TV Sejauh ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com