Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Bekukan Organisasi Mahasiswa yang Diduga Berafiliasi dengan HTI

Kompas.com - 06/06/2018, 15:24 WIB
Agie Permadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Institut Teknologi Bandung (ITB) membekukan salah satu organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah.

Wakil Rektor Bidang Akademi dan Kemahasiswaan ITB Prof Bermawi P Iskandar menjelaskan, pembekuan salah satu organisasi mahasiswa itu dilakukannya dua pekan lalu sebagai langkah terakhir setelah sebelumnya ITB memberikan teguran dan peringatan lantaran organisasi ini sempat beberapa kali mengundang tokoh-tokoh HTI dalam diskusinya.

"Organisasi kemahasiswaan ini adalah HATI (Harmoni Amal dan Titian Ilmu). Organisasi ini sebetulnya sudah dua tahun lalu kami berikan peringatan karena mengundang tokoh-tokoh HTI," kata Bemawi di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Rabu (6/6/2018).

"Diskusi di kampus dan itu kami tegur. Sudah dua kali mereka mengadakan diskusi itu. Hasil diskusi mereka posting di medsos dan memang ada kaitannya dengan aspirasi dari HTI itu sehingga kami mengingatkan mereka. Namun, tidak ada perubahan yang signifikan. Nah berapa minggu lalu kami bekukan itu organisasinya," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Seorang Napi Teroris yang Gagal Ledakkan Bom karena Wanita Berjilbab

Bermawi menuturkan bahwa HTI diketahui kerap menggaungkan falsafah negara khilafah yang tidak sesuai dengan ideologi negara ini, yakni Pancasila.

Adapun langkah pembekuan HATI dilakukan lantaran dikhawatirkan organisasi mahasiswa ini bisa membawa pemahaman buruk bagi mahasiswa lainnya.

"Setiap pelanggaran ada sanksinya. Namun, tentu kami institusi pendidikan, sanksinya tentunya yang mendidik dan juga efek jeranya," tuturnya.

Menurut Bermawi, organisasi ini sendiri sudah eksis di ITB sejak lima tahun lalu. Dari 15.000 mahasiswa S-1 ITB, ada 59 orang yang menjadi anggota HATI.

"Dari 59 orang, kalau mereka mengundang tokoh dari luar untuk diskusi itu yang hadiri hanya 6-14 orang," ujarnya.

Baca juga: Kisah Pramoedya Ananta Toer Sempat Lupa pada Adik Sendiri setelah 13 Tahun Dipenjara (4)

Saat ini, pihaknya masih mencari informasi yang detail terkait pelanggaran tersebut. Tidak menutup kemungkinan organisasi ini bisa dibubarkan apabila ada indikasi yang dianggap membahayakan di institusi pendidikan.

Namun, sementara ini, organisasi kemahasiswaan tersebut masih pada tataran diskusi.

"Ya alhamdulillah tidak ada yang sifatnya merusak ya. Mereka pada tataran berdikusi, pemikiran. Jadi masih wacana. Kalaupun sistem negara khilafah ini masih wacana. Untuk itu, kami perlu meluruskan mereka," tuturnya.

Usia mahasiswa ini, lanjut Bermawi, relatif muda dan masih mencari jati diri, tidak lepas dari belajar satu aliran agama tertentu, studi sosial, dan lainnya.

ITB sudah menekankan kepada mahasiswa sejak awal masuk untuk membuat komitmen, berjanji, bahwa mereka berkegiatan untuk menuntut ilmu serta mengikuti aturan yang ada di ITB.

Adapun ketika berorganisasi pun harus berdasarkan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Apabila dalam berorganisasi kemahasiswaan di ITB tidak sejalan dengan empat pilar itu, pihaknya menilai organisasi tersebut melanggar ketentuan yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com