Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meresahkan, Puluhan Preman dan Pengamen Diciduk Polisi

Kompas.com - 05/06/2018, 22:34 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang menjaring 67 orang yang diduga meresahkan masyarakat pada operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lampu merah dan perempatan di Karawang, Selasa (5/6/2018).

Sebanyak 67 orang yang terdiri dari preman, pengamen, anak jalanan, dan pengemis diciduk di antaranya di Lampu Merah Klari, Cikampek, pusat kota (Bypass), Pasar Johar, dan sejumlah perempatan.

Kebanyakan dari mereka merupakan warga Karawang dan sekitarnya, sementara sebagian lainnya berasal dari Jawa Tengah.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, operasi pekat tersebut digelar atas keluhan masyarakat banyaknya oknum membuat resah di sejumlah perempatan dan lampu merah di Karawang.

"Modus mereka di antaranya membersihkan kendaraan kemudian meminta uang. Ini membuat tidak nyaman dan mengganggu pengendara," ujar Slamet saat ekspose hasil operasi pekat di Mapolres Karawang.

Baca juga: Polisi yang Viral Nyanyikan Lagu soal Teroris Pernah Jadi Pengamen dan Penyemir Sepatu

Kapolres mengungkapkan, setelah dilakukan identifikasi tidak ditemukan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi polisi. Mereka juga tak kedapatan membawa senjata tajam.

"Mereka kemudian diberikan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman terhadap hukum yang bisa saja mereka lakukan," tandasnya.

Meski demikian, petugas juga mengawasi perkembangan di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Jika perlu dilakukan tindakan akan kami (polisi) tindak," tandasnya.

Baca juga: Begal Karyawan, Pengamen di Karawang Ditembak Mati Polisi

Kompas TV Setelah buron selama tiga pekan, AD akhirnya  ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan, oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com