Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kudus dan Grobogan Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Kompas.com - 05/06/2018, 20:43 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang pegawanya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun 2018 ini.

Rencananya, Rabu (6/6/2018), Pemkab Kudus akan menyerahkan surat edaran resminya terkait pelarangan itu kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik tahun ini dilarang oleh Pemkab Kudus," terang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Selasa (5/6/2018).

Peraturan tersebut merujuk pada surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) per 4 Juni 2014.

Dalam surat itu tertulis bahwa KPK melarang penggunaan mobil dinas sebagai sarana mudik lebaran.

Baca juga: Mobil Dinas Pemkab Bantul Boleh Dipakai Mudik, Asalkan...

 

Menurut KPK, ada benturan kepentingan serta bisa menghilangkan kepercayaan publik kepada pejabat negara bila hal itu dilanggar.

"Kita akan membagikan surat edarannya besok kepada OPD," katanya.

Meski demikian, mobil-mobil dinas tersebut tidak akan dikandangkan untuk efisiensi waktu, tenaga, lokasi serta biaya.

"Kalau dikandangkan akan kerepotan. Ini sudah peraturan, pastinya, jika nanti ada yang melanggar akan dikenai sanksi," tegasnya.

Eko menyebut ada beberapa mobil dinas yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dari 9 hingga 21 Juni 2018.

"Seperti mobil dinas milik Dinas Perhubungan. Ada juga mobil dinas yang dipakai untuk memonitor posko selama momen mudik Lebaran," tambah Eko.

Pemkab Kudus juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima bingkisan apapun dari rekanan atau pihak lain yang bersinggungan dengan jabatannya. 

"Namun masih ada toleransi untuk pemberian berupa makanan yang mudah rusak, atau cepat kedaluwarsa. Asal dilaporkan ke OPD masing-masing. Bisa juga diserahkan ke panti asuhan atau pihak yang berhak menerima," pungkas Eko.

Dimanfaatkan secara bijak

Hal serupa berlaku di Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Namun pemda hanya tidak menganjurkan pemakaian mobil dinas untuk kendaraan mudik lebaran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com