Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu ke Tukang Becak, Suami Aniaya Istri dengan Besi

Kompas.com - 05/06/2018, 19:46 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dengan wajah yang penuh luka lebam, Rohmawati (46) mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan Thamrin (62) yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Thamrin dilaporkan lantaran telah menganiaya istrinya, Rohmawati hingga korban mengalami luka parah di kepala akibat benda tumpul. 

Korban yang tercatat sebagai warga jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumatera Selatan, ini menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Rohmawati diantar pulang naik becak oleh Umar.

Setelah sampai di rumah, tiba-tiba Thamrin marah dan langsung menghajar korban berulang kali dengan tangan kosong dan benda tumpul.

“Suami saya bilang tukang becak itu selingkuhan saya, padahal memang langganan tiap hari mengantar pergi ke pasar. Dia malah marah dan langsung memukul,” kata Rahmawati saat melapor, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Pedagang Sayur Dilaporkan ke Polisi karena Menganiaya Anak Autis

Rohmawati mengaku telah menikah dengan terlapor secara sirih sejak 25 tahun lalu. Selama menjalin hubungan rumah tangga, Thamrin pun memang memiliki sifat cemburu kepada istri sirinya itu.

“Sudah sering saya bilang, tidak ada selingkuhan atau apapun. Kami ini sudah tua, mana lagi mau selingkuh seperti apa. Tapi suami saya tidak mengerti, malah memukul saya memakai besi,” ujar korban.

Baca juga: Tiga Orang Ditahan karena Menganiaya Kadus yang Perkosa Warganya

Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu kini telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.

“Sekarang korban sedang diperiksa dan dilakukan visum terkait luka akibat benda tumpul," kata Andi.

Kompas TV Penganiayaan dilakukan tanpa mempertanyakan kebenaran yang terjadi ada antara korban dan suami sang guru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com