PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi, Senin (4/6/2018), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Purbalingga langsung mengambil langkah strategis untuk membenahi stabilitas internal.
Pasalnya, sebelum dicokok KPK, Tasdi juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Purbalingga.
Sekretaris DPC PDI-P Purbalingga Bambang Irawan ketika dihubungi, Selasa (5/6/2018), mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Diboyong ke Jakarta
“Meskipun bupati merupakan kader, perlu saya tegaskan, dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan partai PDI-P,” katanya.
Terkait dengan status Tasdi, Bambang mengungkapkan, PDI-P selalu tegas kepada setiap kader yang terlibat kasus korupsi.
“Otomatis dipecat, informasi dari Pak Sekjen (Hasto), tapi secara resmi surat belum kami terima,” ujarnya.
Baca juga: Bupati di Purbalingga Ditangkap KPK, DPRD Gelar Rapat Internal
Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Bambang secara pribadi telah diminta untuk menghadap ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah pada Selasa (5/6/2018).
“Setelah surat turun, kami akan langsung melakukan pembenahan internal. Kaitannya dengan mekanisme yang lain, kami tegak lurus dengan aturan partai,” tuturnya.
Baca juga: Ada Aksi Kejar-kejaran antara Petugas KPK dengan Seorang Pejabat di Purbalingga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.