Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Pengalaman, Universitas Riau Perketat Keamanan dan Larang Mahasiswa Menginap di Kampus

Kompas.com - 04/06/2018, 22:20 WIB
Idon Tanjung,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Halaman gedung Rektorat Universitas Riau dipenuhi mahasiswa dan mahasiswi mengenakan almamater warna biru langit, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Selain mahasiswa, sejumlah aparat kepolisian berpakaian dinas juga terlihat berada di sudut maupun dalam gedung rektorat. Tidak ada yang membawa senjata laras panjang.

Hari ini, civitas akademika Universitas Riau melakukan deklarasi mengecam keras tindakan terorisme, menolak paham radikalisme, intoleransi, serta penggunaan obat-obatan terlarang.

Turut hadir pula Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dan jajarannya.

Deklarasi ini menyusul penangkapan tiga terduga teroris di kawasan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Baca juga: Sabtu Mengejutkan di Universitas Riau, 3 Terduga Teroris dan Bom yang Dirakit di Kampus

Tiga terduga teroris tersebut berinisial ZM alias Jack, RB dan OS. Mereka alumni, namun beda jurusan di Universitas Riau.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti bom siap dipakai, panah, mesiu dan senapan angin.

Setelah tiga terduga teroris ini ditangkap, bagaimana upaya pihak Universitas Riau mencegah tumbuhnya bibit radikal di kampus tersebut?

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi mengaku akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah masuknya paham radikal di kampus, salah satunya deklarasi.

"Untuk deklarasi ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan komitmen seluruh civitas akademika dalam menghadapi, yang pertama tentu isu teror yang diduga terjadi di Universitas Riau," ungkap Aras.

5 langkah antisipasi

Dia melanjutkan, untuk mencegah timbulnya benih-benih paham radikal dan intoleransi, Universitas Riau sudah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan.

"Ada lima langkah, di antaranya tingkatkan keamanan dan kewaspadaan di dalam kampus, koordinasi dengan seluruh fakultas. Kami benahi peraturan perundang-undangan termasuk
kalau ada pedoman-pedoman kegiatan yang dilakukan mahasiswa atau civitas akademika perlu benahi kode etik yang ada," ungkap Aras.

Baca juga: Kisah Soesilo Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Bergelar Doktor dan Kini Jadi Pemulung (1)

Untuk jangka panjang, lanjut dia, adalah internalisasi nilai-nilai falsafah Pancasila ke dalam proses pembelajaran, baik kurikulum yang terpaut langsung dengan mata ajaran itu maupun mata ajaran lain.

"Kami yakin itu bisa kami internalisasi nilai-nilai Pancasila, dasar negara, dasar filosofi yang ada di tengah-tengah masyarakat," ucap Aras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com