KARAWANG, KOMPAS.com - Tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mempertahankan predikat lumbung padi semakin serius.
Penetapan Karawang sebagai kota industri berimbas pada pembangunan yang semakin menggeliat. Lahan pun semakin tergerus.
Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat hingga Jalan Tarumanegara misalnya, perhotelan dan pembangunan lainnya tumbuh subur.
Sementara di wilayah Karawang Timur, Klari, hingga Cikampek, perumahan menjamur dan tak sedikit menggerus lahan pertanian.
"Pembangunan penyokong industri, seperti pergudangan, pertokoan, dan perumahan tidak bisa lagi dihindari, seperti di Karawang Barat dan Karawang Timur," ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, belum lama ini.
Baca juga: Tangis Dedit Pecah Setelah Sadar Jasad di Hadapannya Adalah Anak dan Istrinya
Selain itu, minat generasi penerus menjadi petani cenderung menurun, baik sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani.
"Cenderung menurun. Ada tetapi hanya sedikit," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, Selamat Waluyo, ditemui di kantornya.
Hanya saja, Selamat mengaku tak mempunyai data pasti penurunan minat generasi muda Karawang terhadap sektor pertanian. "Kami belum mempunyai data pasti," katanya.
Ia menyebut, minat menjadi petani menurun lantaran terjadi pergeseran minat bekerja di sektor pertanian ke sektor industri.
"Para pemuda dan pemudi lebih berminat bekerja di sektor industri atau sektor lain," tuturnya.
Kebijakan
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) telah menetapkan 87.000 lahan pertanian di Karawang tidak bisa diganggu gugat.
"Hanya 10.000 yang bisa dialihfungsikan, di luar itu gak bisa," kata Cellica.
Cellica menjelaskan, jika terdapat pembangunan di wilayah utara Karawang yang notabene zona pertanian, maka akan menggunakan sistem elevated.
Hal ini lantaran sudah tidak memungkinkan menggunakan jalan darat.