"Tepat waktunya saya lupa, yang jelas di Bangka Belitung pernah juga terjadi pencurian kabel optik bawa laut ini," kata Bambang dari Triasmitra yang merupakan penyedia kabel optik bawa laut..
Bahkan di Indonesia kejadian ini baru dua kali terjadi, yakni pertama kali di Bangka dan keduanya di Kepri.
"Bisa saja pelaku yang main di Kepri, juga merupakan orang yang pernah beraksi di Bangka. Karena banyak yang tidak tahu kalau kabel optik ini bisa dijual di tempat besi tua," ungkap Bambang.
Arie Soedewo menambahkan, sebanyak 12 ton kabel optik bawa laut yang dicuri tersebut merupakan hasil kumpulan para pencuri selama 10 hari.
"Target mereka selama 15 hari, namun pada hari ke 10 mereka keburu tertangkap KN Belut Laut yang merupakan kapal Bakamla RI," jelasnya.
Sampai saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk kelanjutkan penangan kasus ini.
Sebelumnya kejadian ini bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capt. Nyoto Saptono ini sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM. Tapan Ocean.
Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara dan sertifikat keselamatan.
Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.
Bahkan berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB yang kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjubg Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.