Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 5 Ton Kabel Bawah Laut di Perairan Bintan Ditangkap

Kompas.com - 27/05/2018, 13:19 WIB
Hadi Maulana,
Dian Maharani

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap sebuah kapal KM Tapan Ocean bermuatan 5 ton kabel optik, yang diduga hasil jarahan dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (26/5/2018) sore kemarin.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono kepada Kompas.com membenarkan  penangkapan KM Tapan Ocean dan saat ini kapal dikawal menuju pangkapalan Bakala Barelang, Batam.

"Benar, saat ini barang bukti dan dua tersangka sedang menuju ke pangkalan Bakamla di Jembatan 2 Barelang, Batam, Kepri," kata Mardiono, Minggu (27/5/2018).

Mardiono mengatakan kejadian bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dipimpin AKBP Capt. Nyoto Saptono (Han), M.Mar ini sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean.

Baca juga: Gunakan Gerobak Motor, Empat Orang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel PLN

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara dan sertifikat keselamatan.

"Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam," jelas Mardiono.

Dua tersangka berikut barang bukti 5 ton kabel bawa laut yang berhasil diamankan Bakamla saat melakukan aksinya di perairan Bintan, Kepulauan RiauKOMPAS.COM/ DOK TNI AL Dua tersangka berikut barang bukti 5 ton kabel bawa laut yang berhasil diamankan Bakamla saat melakukan aksinya di perairan Bintan, Kepulauan Riau

Mardiono mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB yang kedaluwarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018.

"Ironisnya, saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada diatas kapal karena masih berada di bawah laut," ungkapnya.

Baca juga: Kuli Bangunan Curi Kabel PLN yang Tertanam di Tanah untuk Dijual

Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari.

"Pengakuan pelaku rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," kata Mardiono.

Guna proses hukum lebih lanjut, maka Kapal KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com