Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Batam Amankan WNA Asal Pakistan yang Lakukan Penggalangan Dana

Kompas.com - 26/05/2018, 06:03 WIB
Hadi Maulana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di Mushola Al Ikhlas yang berada di area Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kamis (24/5/2018) sore kemarin.

WNA yang bernama Shah Samandar Ali ini, diamankan setelah diketahui melakukan aktifitas penggalangan dana yang tidak jelas tujuannya di Kota Batam.

Shah Samandar Ali diamankan setelah petugas mencurigai keberadaan dirinya dan juga mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan dirinya di sejumlah Masjid yang ada di Kota Batam ini.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Ali. Bahkan hasil pemeriksaan sementara, Ali mengaku datang ke Batam seorang diri untuk melakukan penggalangan dana guna membantu para korban di negara konflik," kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Anton Purnomo Hadi, Jumat (2552018).

Anton megaku meski Ali mengaku seorang diri berada di Batam, namun pihak Imigrasi Batam tidak serta merta mempercayai apa yang dikatakan Ali. Sebab, Anton mengaku pihaknya ada melihat satu orang lagi yang diduga teman Ali, saat berada di sekitar kawasan Martabak Har, Nagoya, Batam.

"Hanya saja belum kami amankan, masih kami awasi gerak-geriknya dan terus kami pantau keberadaanya WNA tersebut," ungkap Anton.

Lebih jauh Anton menjelaskan, berdasarkan hasil cap paspor-nya, Ali masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada tanggal 16 Mei 2018 menggunakan visa multiple yang diperolehnya di perwakilan Kantor Imigrasi Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya melakukan penerbangan ke Batam, Kepri.

"Ali mengaku dirinya berada di Batam sejak tanggal 22 Mei 2018 lalu. Dirinya hanya seorang diri di Batam. Sepertinya dia sengaja menyembunyikan keberadaan rekannya itu, agar rekannya tetap bisa melakukan aktifitas penggalangan dana di Batam," jelas Anton seraya menambahkan itu dugaan pihaknua sementara.

Penggalangan dana itu dilakukan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan amal yang berada di luar negeri. Ali beraksi dengan mendatangi masjid-masjid yang ada di Kota Batam untuk meminta donasi dari setiap masyarakat yang ada di masjid tersebut. Bahkan ali ini pernah beraksi di Masjid Raya Batam Centre.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Masjid Raya Batam Centre, begitu surat resmi dari Masjid Raya sudah masuk ke Imigrasi, maka dasar kami menindak Ali semakin kuat," ujarnya.

"Tidak seenaknya untuk melakukan penggalangan dana di Indonesia, apalagi orang asing. Yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan Kementrian Agama dan pihak kedutaan Indonesia. Selanjutnya, pihak Kedutaan Indonesia dan Kementrian Agama akan memberitahukan hal tersebut kepada pihak Imigrasi. Sehingga penggalangan dana dilakukan secara benar dan terpantau serta jelas," terang Anton.

"Kalau yang dilakukan Ali saat ini sama sekali tidak sesuai prosedur yang berlaku. Begitu tiba di Batam, yang bersangkutan langsung mendatagi sejumlah Masjid dan lagsung meminta sumbangan," kata Anton menambahkan.

Ali akan segera dideportasi ke negara asalnya. Untuk proses deportasi, pihak Imigrasi membebankan biaya perjalanan kepada Ali.

"Deportasi akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Ali selesai. Bahkan Ali telah memiliki tiket pulang ke negara asalnya, tanggal 30 Mei 2018 ini. Petugas akan mengawal Ali hingga ia berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju negaranya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com