Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iseng Bikin Bom Palsu, Seorang Karyawan Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 25/05/2018, 18:48 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - RM, karyawan PT KAO yang iseng membuat bom tiruan dan sempat membuat geger tak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, RM tak ditahan lantaran polisi belum menemukan unsur niat melakukan teror.

"Sementara yang bersangkutan masih dikenakan wajib lapor," ujar Slamet di Mapolres Karawang, Jumat (25/5/2018).

Meski demikian, tambahnya, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan. Jika kemudian ditemukan tindak pidana, sambungnya, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, RM, karyawan salah satu perusahaan di Karawang Internasional Industrial City (KIIC), harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya iseng membuat bom palsu. Isu bom ini sempat menghebohkan masyarakat Karawang.

Baca juga: Bercanda soal Bom, 2 Anggota DPRD Diturunkan dari Pesawat

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya menerima informasi ada benda mencurigakan di atas jok motor rekan pelaku, di parkiran sepeda motor PT KAO.

"Kami kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian menghubungi Tim Jihandak Gegana Brimob Polda Jabar," katanya.

Namun polisi tidak menemukan bahan peledak pada benda yang dicurigai tersebut.

Polisi kemudian mengamankan RM untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain RM, polisi juga meminta keterangan tiga karyawan PT KAO sebagai saksi.

Sementara itu, RM menyesali perbuatannya dan mengaku hanya iseng ingin mengerjai kawannya.

"Cuma ingin ngerjain teman saya saja, nggak tahu bakalan rame seperti ini," ujar RM di Mapolres Karawang.

Baca juga: Bercanda soal Bom di Bandara, Calon Penumpang Ini Digiring ke Polisi

RM mengaku merakit bom palsu berdasarkan gambar bom yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Ia iseng merakitnya saat pekerjaan tengah longgar.

"Awalnya lagi kerja, tetapi enggak ada kerjaan, lalu iseng ngerakit bom dengan menggunakan bahan yang ada di sekitarnya, yakni kaleng (bekas) aibon, batu baterai tipis, dan kabel bohlam mobil," katanya.

Kompas TV Dua anggota DPRD Banyuwangi, yang mengaku membawa bom saat di bandara, kasusnya dilimpahkan ke PPNS Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com