Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik dan Pengusaha Truk Maut di Bumiayu Berpotensi Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2018, 10:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepolisian terus mendalami kemungkinan ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan maut di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah,  yang menewaskan 12 orang. 

Pemilik kendaraan truk H 1996 HZ serta pemilik muatan barang, dalam hal ini pemilik ratusan karung gula pasir, turut diperiksa.

Sejauh ini, baru sopir truk, Pratomo Diyanto (46), yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sedang memeriksa pemilik kendaraan, dan pemilik barang terkait nanti siapa nanti tanggung jawab," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Baharuddin, Kamis (24/5/2018) malam.

"Kalau unsur-unsur dari tindak pidana mencukupi ya sudah (jadi tersangka),” tambahnya.

Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Truk di Bumiayu Brebes

Terkait pemeriksaan pemilik dan pengusaha muatan, penyidik bakal mencari yurisprudensi atas kasus serupa.

Pasalnya, muatan truk yang menabrak rumah, mobil, dan motor itu sangat melebihi kapasitas.

“Ini jadi yurisprudensi kasus lain. Bahwa tonase yang ada di bodi truk itu melebihi beban yang diizinkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyebab kecelakaan maut bukan karena rem blong. Setelah olah kejadian perkara, polisi menyebut, tonase berlebih yang menyebabkan kecelakaan itu.

Truk yang membawa muatan 600 karung gula pasir dari Cilacap ke Semarang ini mempunyai berat total 38,8 ton.

Baca juga: Bukan Rem Blong, Ini Hasil Olah TKP soal Dugaan Penyebab Kecelakaan Bumiayu Brebes

 

Padahal, beban yang diizinkan tidak lebih dari 20,75 ton. Ada kelebihan sekitar 18,8 ton atau 87 persen.

Baharuddin menegaskan, pihaknya serius menangani kasus ini. Apalagi, korban meninggal dunia mayoritas masih berusia produktif.

“Kalau terpenuhi, ya pasti ini juga agar memberikan efek jera,” tegasnya. 

Kompas TV Hadinata menambahkan, truk berwarna merah itu melaju dari arah selatan, yakni Purwokerto menuju ke utara  atau ke arah Tegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com