Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Truk di Bumiayu Brebes

Kompas.com - 25/05/2018, 04:39 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian menetapkan Pratomo Diyanto (46), sopir truk tronton yang menewaskan 12 orang di Bumiayu, Kabupaten Brebes sebagai tersangka.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami cari pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Baharuddin, di Semarang, Kamis (24/5/2018).

Bahar mengatakan, kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang dan sejumlah lain luka-luka itu lebih disebabkan karena tonase kendaraan yang berlebih.

Di dalam stiker yang tertempel di badan truk, beban yang diizinkan hanya sekitar 21,8 ton. Namun truk tronton bermuatan gula pasir yang melaju di jembatan fly over kretek itu beratnya mencapai 38,8 ton.

Baca juga: Bukan Rem Blong, Ini Hasil Olah TKP soal Dugaan Penyebab Kecelakaan Bumiayu Brebes

"Tonase terlalu tinggi dibanding dari beban yang diizinkan. Jadi ada kelebihan sekitar 17-18 ton," ujarnya.

Sementara pihak lain yang sedang dilakukan pemeriksaan yaitu pemilik truk serta pemilik muatan barang. Jika memenuhi unsur, pihak lain juga kemungkinan bisa menjadi tersangka.

"Kalau unsurnya terpenuhi pasti," ujarnya.

Kecelakaan maut di Bumiayu terjadi pada Minggu (20/5/2018) lalu di Desa Jatisawit, Kabupaten Brebes. Sebuah truk bermuatan gula menabrak beberapa bangunan rumah dan warga yang sedang ngabuburit.

Truk itu juga menubruk belasan sepeda motor dan satu mobil. 

Baca juga: Kelebihan Beban Truk 18 Ton Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes

Kompas TV 12 orang meninggal, dalam kecelakaan di Jalan Tegal Purwokerto, Brebes, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com