Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Panti Asuhan, Modus Baru Perdagangan Manusia di NTT

Kompas.com - 24/05/2018, 11:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Upaya melawan tingginya tingkat perdagangan manusia atau human  trafficking di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan sejak lama. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri memberikan atensi khusus. 

Presiden saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-23 di Kota Kupang pada Sabtu, 30 Juli 2016 lalu, mendengar langsung informasi dari masyarakat, terkait maraknya kasus tersebut di Provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia itu.

Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera menuntaskan kasus human trafficking di NTT.

Polisi lalu bergerak cepat dan langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Human Trafficking pada Tahun 2016. Satuan ini dibawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Baca juga: Polwan Ini Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, Ceritanya...

Setelah dibentuk Satgas tersebut, polisi kemudian menangkap dan menahan 13 orang yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

Ke-13 pelaku tersebut ditangkap secara beruntun di wilayah Kota Kupang, mulai tanggal 7 Agustus 2016 hingga 15 Agustus 2016.

Para pelaku tersebut adalah berinisial YLR (38), NDC (26), DIMS (24), DSM (32), WFS (22), SP (30), YN (28), MF (33), RD (42), NAT (36), AL (24), YP (23) dan YU (34).

Tak hanya sampai di situ, polisi juga menangkap sejumlah pelaku lainnya sepanjang tahun 2017 hingga 2018.

Sebut saja AM alias BM, ditangkap pada 30 Desember 2017, karena mengirim korban atas nama Ance Juliana Punuf sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia secara ilegal.

BM diketahui melakukan pemalsuan dokumen Ance Juliana Punuf di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia berkoordinasi dengan seorang agen di Jakarta berinisial LM.

Bukan hanya itu saja, polisi juga menangkap aparat desa yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

Kepala Desa Limakoli, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, berinisial HK (56), ditangkap anggota polisi pada 2 Mei 2018.

Baca juga: Viral, Jenazah TKI yang Bekerja di Kapal Taiwan Dihanyutkan ke Laut

HK terlibat kasus perdagangan manusia, dengan korban Naomi Hailitik.

Naomi Hailitik direkrut dari desanya, tanpa diketahui oleh orang tuanya dan tidak memiliki dokumen. Saat direkrut pada tahun 2007 lalu, Naomi masih berusia 13 tahun.

Penangkapan pelaku human trafficking yang terbaru yakni berinisial H, pada Minggu, 20 Mei 2018 kemarin.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com