Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diberi Sanksi, Guru Besar Undip yang Bela HTI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 23/05/2018, 22:08 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Suteki, mengancam akan menempuh jalur hukum jika diberi sanksi oleh dewan kehormatan kode etik (DKKE) terkait pembelaannya terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kalau sanksi seumpama dipecat Undip itu bisa geger lagi. Di belakang saya, bukan satu orang. Saya gak ancam ini,” kata Suteki, saat ditemui di kampus Undip Pleburan, Rabu (23/5/2018).

Suteki menilai, pemanggilan dirinya oleh Dewan Etik adalah suatu yang janggal. Ia merasa belum pernah dipanggil ataupun diminta klarifikasi atas persoalan yang menimpa dirinya.

Di sisi lain, muncul kabar yang menyebutkan dirinya akan disidang secara etik. Suteki mengaku kaget atas tindakan itu.

“Saya akan menempuh jalur hukum jika keputusannya merugikan saya. Saya tidak sendiri, mantan mahasiswa saya juga membela saya, dari Yogya, Jakarta siap back up kalau ada putusan yang merugikan saya,” ujar kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Undip ini.

Guru besar hukum dan kemasyarakatan ini mengklaim, selama ini tidak pernah merugikan kampusnya. Rektor Undip Yos Johan Utama, sebut dia, tidak keberatan atas kegiatan yang dilakukan, terutama menulis di media sosial dan menjadi viral.

“Saya pernah tanya rektor apa tindakan saya itu merasa terganggu? Rektor bilang tidak. Lanjutkan saja,” katanya.

“Itu karena tekanan dari luar, bukan dari akademik. Postingan saya bisa dipertanggungjawabkan, bukan sesuatu yang abal-abal,” tambahnya lagi.

Baca juga: Disidang Dewan Etik karena Bela HTI, Guru Besar Undip Siap Melawan

Terkait unggahanya di media sosial, menurut Suteki, adalah cara dia untuk mendidik masyarakat supaya lebih cerdas. Menurut dia, penyampaian di media sosial lebih efektif ketimbang menyampaikan di media.

“Saya efektif ngomong di medsos, ketimbang koran. Di Facebook utamanya. Menurut saya itu efektif memberikan pendapat. Postingan saya bahkan dianggap sebagai materi kuliah. Saya tidak main-main,” tandasnya.

“Apa guru besar tidak boleh main Facebook. Itu bukan saya membodohi, tapi ini cara mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Suteki.

Baca juga: Diduga Bela HTI, Guru Besar Undip Diperiksa Dewan Etik

Sejauh ini, Undip belum memberikan pengumuman lanjutan atas pemeriksaan terhadap para pihak. Sidang etik masih dilanjutkan hingga Kamis besok.

“Rapat DKKE masih belum selesai sore tadi dan akan dilanjutkan besok (Kamis) pagi. Rapatnya bersifat tertutup,” ucap Kepala Humas dan Media Undip, Nuswantoro.

Kompas TV Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com