PALEMBANG, KOMPAS.com- Yeni Hartati (38), warga Perumahan Citra Tanah Mas, Blok E No 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melapor ke Polda Sumtera Selatan, Rabu (23/5/2018), terkait kasus penganiayaan terhadap suaminya, Herman (47), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah.
Akibat penganiayaan oleh teman satu selnya itu, Herman harus menjalani perawatan di klinik lapas karena mengalami patah kaki.
Yeni menjelaskan, kasus penganiayaan yang menimpa suaminya itu bermula ketika Herman dituduh mencuri air oleh teman satu selnya sendiri, Yudi.
Herman pun dianiaya oleh Yudi hingga menyebabkan kaki kirinya patah.
“Banyak yang lihat suami saya dianiaya, tapi semuanya tidak ada yang menolong. Kaki kiri suami saya patah karena dipukul benda tumpul,” kata Yeni saat membuat laporan.
Baca juga: Napi Teroris di Lapas Pangkalan Bun Enggan Ikut Salat Berjamaah
Kabar penganiayaan itupun diketahui Yeni dari laporan pihak Lapas setelah suaminya mendapat perawatan di klinik Lapas Mata Merah.
“Katanya Yudi itu menantang semua tahanan di dalam sel. Jadi tidak ada yang berani bantu saat suami saya dianiaya. Saya laporkan karena ingin pelaku juga dihukum,” ujar istri korban.
Baca juga: 58 Napi Terorisme Dipindahkan dari Nusakambangan
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan laporan tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.
“Kita masih minta keterangan dari pelapor, untuk tindak lanjut kasus ini,” kata Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.