Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebar Surat Edaran ke Daerah untuk Antisipasi Serangan Teroris

Kompas.com - 23/05/2018, 19:52 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk berperan aktif mengantisipasi secara dini paham radikal yang dapat menimbulkan aksi terorisme.

Dalam surat edaran tersebut, selain kepala daerah, tokoh agama dan masyarakat sangat diperlukan untuk lebih aktif melihat situasi di lingkungan mereka.

“Kejahatan teroris ini jelas tindakan kejahatan yang luar biasa. Harus dicegah sedini mungkin. Surat edaran sudah saya keluarkan, yang melibatkan seluruh sektor terkait, tokoh agama, kepolisian, BIN (Badan Intelijen Negara) dan lain sebagainya,” kata Tjahjo, Rabu (23/5/2018).

 Tjahjo Kumolo pun mencontohkan satu keluarga yang melakukan aksi bom bunuh diri hingga melibatkan anak kecil.

"Kasus Surabaya saja kita tidak tahu. Dia akrab dengan lingkungan, tidak tahunya dia punya pola pikir radikal, sehingga peran masyarakat sekitar sangat penting untuk melihat warga mereka,” ujarnya.

Baca juga: Dalam Rapat Timus, Pemerintah dan DPR Belum Sepakat Soal Definisi Terorisme

Kejahatan aksi terorisme di Indonesia dinilai politisi asal PDI Perjuangan ini merupakan tindakan yang luar biasa dan harus dilawan dengan kekuatan yang luar biasa pula.

 “Ini kejahatan luar biasa, harus dilawan dengan kekuatan luar biasa, lewat siskamling, pengajian, harus rutin, ini masalah yang harus ditangani secara bersama,” ucap Mendagri.

Baca juga: Ketua Pansus: Harus Ada Pembeda Antara Kriminal Biasa dan Terorisme

Kompas TV Sutradara film Nia Dinata menganggap pendidikan antiradikal perlu diberikan ke pelajar di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com