Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Anggota DPRD Karawang

Kompas.com - 23/05/2018, 13:11 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka pengeroyokan anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Demokrat Hitler Nababan.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tujuh orang yang diperiksa, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni N dan AM. Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana.

"Penetapan itu berdasarkan alat bukti berupa video, keterangan saksi, dan barang bukti lain," ujar Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Rabu (23/5/2018).

Polisi belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka sebab masih melanjutkan proses pemeriksaan. 

Baca juga: Empuknya Jok Mobil Mewah Tak Membuat Ibu Sadar Banyak Jalan Rusak di Karawang

Slamet menyebut penetapan tersangka keduanya tidak berkaitan dengan instansi, perusahaan, maupun organisasi masyarakat (ormas).

"Perbuatan (pengeroyokan) ini bersifat pribadi," imbuhnya.

Ia menyebut melakukan penyelidikan bukan berdasarkan pelaporan dari Hitler Nababan, melainkan polisi membuat pelaporan model A.

Slamet mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. "Jika ada bukti adanya tersangka lain, akan kami proses," tambahnya.

Pihaknya juga masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut, termasuk perihal datangnya massa ke DPRD Karawang.

"Termasuk pengerahan masa spontanitas atau ada yang menggerakan," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Penyebaran Meme Rizieq Shihab hingga Anggota DPRD Dihajar Massa

Meme

Sementara soal meme yang diunggah Hitler Nababan soal Amin Rais dan Rizieq Shihab, polisi masih menunggu pelaporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Gara-gara meme tersebut Hitler Nababan diamuk massa di Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD setempat, pada Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Anggota DPRD Dihajar Saat Hendak Minta Maaf soal Meme Rizieq dan Amien Rais

Kompas TV Tak Terima Tuntutan, Keluarga Korban Keroyok Ini Protes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com