Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Rokok ke Orangutan Disanksi Jadi Petugas Kebersihan

Kompas.com - 21/05/2018, 14:24 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Selama menjalankan sanksinya, DJ akan menjadi petugas kebersihan di Bandung Zoo, tepatnya di sekitar kandang Ozon selama tiga hari. Per hari ia bekerja tiga jam dari pukul 08.00-11.00 WIB.

"Dengan sanksi sosial ini tentu bikin jera, saya kapok. Saya kemarin mikir-mikir ini ngerjain atau apa, eh ternyata bukan, jadi tidak apa-apa itu memang sudah risiko saya," ucapnya.

"Pas awal juga waktu istri saya liat berita dan nangis mau gimana lagi, saya yang salah dan saya harus bertanggung jawab," imbuh pria penjual bakso tahu goreng (batagor) ini.

Karena sanksi sosial tersebut kini DJ harus berbagi waktu untuk berjualan. "Ya saya harus berbagi waktu, pagi-nya saya di sini, malamnya saya jualan," kata DJ.

Sanksi Pertama

Sementara itu, Juru Bicara Bandung Zoo, Sulhan Syafi'i menjelaskan, manajemen Bandung Zoo memutuskan memberikan sanksi kepada DJ atas perbuatannya.

"Kami berikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan untuk membersihkan sampah di area kandang Ozon dan Gajah, selama tiga hari, perharinya selama tiga jam," kata Sulhan.

Kegiatan ini dilakukan di Ramadhan karena bulan ini merupakan bulan yang penuh maaf.

"Kita tunggu proses hukum formal, kemudian memasuki Ramadhan kita berpikir Ramadhan baik untuk memaafkan orang, yang bersangkutan juga meminta maaf. Maka kita pilih hari ini sebagai hari pertama bagi yang bersangkutam bekerja sebagai petugas kebersihan," jelasnya.

Sulhan menjelaskan, manajemen Bandung Zoo memaafkan perbuatan DJ. Namun ia mengingatkan pengunjung Bandung Zoo untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Kita ingatkan ke masyarakat, kita punya sanksi sendiri di kebun binatang, jadi kalau yang ringan kita berikan sangsi sosial berupa menyapu atau bekerja di kandang dan lainnya. Ini sanksi paling ringan dan yang berat juga ada," jelasnya.

Baca juga: Kok Orangutan Bisa Merokok, Begini Kata Dokter Hewan...

Sanksi sosial ini pertama kali diterapkan Bandung Zoo terhadap para pengunjung yang melanggar peraturan kebun binatang.

"Baru pertama kali di kebun binatang, kalau ada yang lain ketika orang tertangkap, ya pidana formal kita jalan, sangsi sosial nya juga jalan," tuturnya.

Disinggung terkait pengawasan, Sulhan mengetakan, Bandung Zoo memperketat tingkat pengawasan terhadap pengunjung agar kejadian serupa tak terulang.

"Pengawasan kebun binatang kita tingkatkan. Kita berharap dari sanksi sosial ini orang-orang akan jera kalau hukum formal membatasi orang untuk melakukan tindakan yang melanggar peraturan," imbuhnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com