Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Pemakaman Pelaku Bom Gereja, Risma Minta Fatwa MUI

Kompas.com - 18/05/2018, 17:10 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penolakan warga terhadap rencana pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Gedhe, Surabaya.

"Saya sudah berkirim surat kepada MUI untuk minta fatwa, agar menjelaskannya lebih mudah kepada warga, kita tunggu saja apa nanti fatwanya," kata Risma di Convention Hall Surabaya, Jumat (18/5/2018).

Risma mengaku tidak berani mengambil keputusan soal peristiwa itu, maka menurut dia, meminta fatwa dari MUI adalah jalan terbaik.

"Semoga bisa mengurangi potensi gesekan dengan warga karena ini sulit bagi saya," ucap Risma.

Baca juga: Jenazah Terduga Teroris di Rumah Sakit Tak Kunjung Diambil Keluarga

Seperti diberitakan, warga di sekitar makam Putat Gedhe di Kecamatan Sawahan, Surabaya, memberhentikan proses penggalian sejumlah lubang makam kemarin sore.

Mereka menduga kuat lubang itu untuk makam para pelaku bom bunuh diri gereja di Surabaya.

Komplek pemakaman umum Putat Gedhe berlokasi di Kelurahan Putat Gedhe, Kecamatan Sawahan Surabaya.

Baca juga: Cerita Suami Istri yang Ditangkap Polisi karena Dikira Terduga Teroris

Lokasi tersebut kerap digunakan untuk memakamkan jenazah yang tidak beridentitas. Puluhan korban kapal tenggelam yang ditumpangi imigran gelap asal Timur Tengah pernah dimakamkan di komplek makam tersebut pada 2012 lalu.

Kompas TV Penangkapan terduga teroris juga berlangsung di Mojokerto, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com