Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Berlakukan Pengawasan Khusus Selama Ramadhan

Kompas.com - 18/05/2018, 16:50 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Panwaslu Kabupaten Semarang akan melakukan pengawasan khusus terhadap bentuk kampanye yang dilakukan paslon Pilgub Jawa Tengah 2018 selama Ramadhan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, tahapan kampanye setiap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tetap berlangsung selama Ramadhan.

Itu artinya, potensi pelanggaran dengan menumpangi kegiatan ibadah Ramadhan, akan selalu ada. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon maupun tim kampanye atau relawan, untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran kampanye," kata Agus, Jumat (18/5/2018).

"Artinya tidak menumpangi kegiatan-kegiatan ibadah, dengan hal-hal yang kemudian merupakan politik praktis," tambahnya.

Baca juga: PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Ia mencontohkan, shalat tarawih bersama atau tarawih keliling diharapkan tidak ditumpangi dengan kampanye, sehingga kegiatan tersebut murni ibadah. 

"Melakukan kampanye di tempat ibadah oleh siapapun itu adalah perbuatan yang dilarang berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2016," jelasnya.

Selain larangan kampanye di tempat ibadah, pihaknya mengimbau, pembagian sumbangan atau sedekah di tempat-tempat ibadah tidak disertai hal-hal bernuansa kampanye.

Seperti membagikan sumbangan dengan disertai bahan kampanye berupa kartu nama, foto atau stiker pasangan calon yang sifatnya mengajak untuk memilih.

"Selain riya (pamer), itu jelas akan dikenakan sanksi atas politik uang. Pelaku tidak harus partisan, tapi siapapun akan dikenakan sanksi jika melanggar," tandasnya.

Baca juga: PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepsda pelanggar, hal itu akan dilihat berdasarkan fakta di lapangan apakah terbukti sebagai money politic atau bukan.

Selain imbauan agar tidak menumpangi kegiatan ibadah dengan kegiatan kampanye, Panwaslu juga mengajak masyarakat menjaga kesucian Ramadhan.

Caranya dengan berhenti melakukan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, apalagi yang mengandung kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan tertentu.

"Hindari penyebaran informasi dan komentar yang mengandung ujaran kebencian. Jika menerima kabar dan informasi yang provokatif atau mengkhawatirkan dan belum terkonfirmasi secara benar, jangan disebarkan," ucapnya.

Ia berharap, semua pihak bersama-sama menjaga kesucian Ramadhan, dengan cara tidak menumpangi kegiatan ibadah dengan kegiatan politik.

Baca juga: Ketika Risma Tiba-tiba Bersujud di Kaki Anggota Takmir Masjid

Agus menambahkan, memasuki hari kedua Ramadhan, pihaknya belum menerima tembusan pemberitahuan kegiatan kampanye dari kedua paslon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar-Yasin maupun Sudirman-Ida.

Namun pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya hingga ke tingkat Panwas Kecamatan maupun desa/kelurahan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran.

"Mari ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Awasi sekitar kita, jika ada kecurangan laporkan ke Panwaslu," tutupnya.

Kompas TV Data itu berdasarkan catatan BPS pada tahun 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com