CIREBON, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/5/2018).
"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.
Agung mengatakan, dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah kabupaten dan satunya lagi wilayah Kota Cirebon.
"Kemudian, dari hasil penangkapan kita melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom Thamrin," tuturnya.
"Dan, sekarang J masih dalam tahanan. Oleh karena itu, tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjut Agung.
Baca juga: Cerita Juru Parkir GKI Surabaya, Lihat Wanita dan 2 Anak Pakai Rompi Sebelum Ledakan
Dia mengemukakan, hal itu dilakukan karena salah seorang dari terduga teroris yang berinisial S menempati kontrakan yang dulu ditempati J telah digeledah oleh Densus 88.
Dalam penggeledahan itu, barang bukti yang telah diamankan berupa dua aki berukuran besar.
"Padahal, yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain, tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ungkap Agung.
Baca juga: Ipda Auzar, Polisi yang Gugur Ditabrak Terduga Teroris Rajin Ajak Warga Shalat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.