SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) menyebut anak yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri bukanlah pelaku, melainkan korban yang harus dilindungi hak-haknya.
"Mereka sebenarnya korban, bukan pelaku, tolong diubah cara pandangnya," kata Kak Seto seusai menjenguk anak korban aksi peledakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, di Surabaya, Rabu (16/5/2018).
Anak-anak pelaku bom, kata dia, adalah korban doktrinasi yang salah oleh orangtuanya.
"Jika anak-anak disebut pelaku, maka oleh kelompok tertentu akan dianggap sebagai pahlawan, dan akan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk menjadi pahlawan-pahlawan berikutnya," jelas Kak Seto.
Sebelumnya, aksi teror bom di Surabaya melibatkan sejumlah anak dalam keluarga bom bunuh diri. Bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro Surabaya, dilakukan oleh seorang ibu dan 2 anak perempuannya. Ketiganya tewas di lokasi.
Baca juga: Kak Seto: Jangan Sebut Anak yang Dilibatkan Aksi Teroris sebagai Pelaku
Sementara bom bunuh diri keluarga di Mapolrestabes Surabaya juga membawa seorang anak, namun selamat setelah terlempar 3 meter dari titik peledakan.
Meledaknya bom di Rusun Wonocolo, Sidoarjo, juga menewaskan seorang anak, sementara 3 lainnya selamat, dan mengalami luka serius sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Baca juga: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Terduga Teroris Polrestabes Surabaya
Polisi juga mengamankan 3 anak lagi dari penangkapan terduga teroris di Jalan Sikatan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, Selasa Kemarin.